PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang akan menjabat di masa transisi setelah berakhirnya masa jabatan Gubri Syamsuar - Edy Natar memiliki tugas yang cukup berat.
Pj Gubernur yang bakal ditentukan oleh Presiden tersebut harus mengambil kebijakan publik yang dibutuhkan masyarakat, bukan sebaliknya.
Pengamat Kebijakan Publik dari UIN Suska Riau, Dr Elfiandri MSi mengatakan, bahwa sosok Pj Gubernur idealnya adalah orang yang paham dengan Riau, seluk beluk dan persoalan yang sedang terjadi di Bumi Lancang Kuning.
"Orang yang paham dengan Riau, tahu dia sosial budayanya, serta karakteristik orang Riau. Berkaitan dengan orang Riau secara umum ada dua, yakni Patriarkat dan Matriarkat, secara besar budaya dan heterogenitas orang Riau," kata Elfiandri saat berbincang dengan CAKAPLAH.com, Rabu (20/9/2023).
Selain itu, hal yang penting selanjutnya, kata El adalah, Pj idealnya orang yang tidak bermasalah, terendus apalagi terpapar terkait persoalan korupsi. Karena hal tersebut sangat terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap sosok Pj.
"Jadi kita harapkan orang yang betul-betul clear lah dari masalah," cakapnya.
Kemudian, Pj ke depan haruslah bisa mencerminkan sikap, perilaku, perbuatan netral dan adil dalam hal sosial budaya dan politik.
Ia mengatakan, bahwa Pj nantinya dihadapkan dengan berbagai persoalan, mulai dari persoalan sosial, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesenjangan sosial dan semacamnya.
"Artinya kita harap Pj itu nanti bisa mensupport nilai nilai yang kurang itu," cakapnya.
Ia mengatakan, selain menambal kekurangan, Pj juga harus melanjutkan apa-apa yang sudah baik di masa pemerintahan saat ini. Ia mencontohkan seperti pembangunan dan nantinya pemanfaatan Maqari, sampai kepada penggalakan wakaf dan hal-hal yang berkepentingan dengan urusan masyarakat harus dilanjutkan.
"Kalau dirubah semua, nanti tak sempat Pj memperbaikinya," cakapnya.
"Maka, dengan peristiwa sosial politik sekarang terbuka, kalau tidak arif pusat menunjuk Pj itu akan berdampak. Memang tidak bisa memuaskan semua pihak itu wajar, tapi haruslah memang kita harapkan ditunjuk orang dengan kriteria yang dimaksud," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |