PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyelenggara Pemilu, baik jajaran Bawaslu dan KPU harus bersanding atau bekerjasama dengan komunitas masyarakat. Hal ini memudahkan dalam menjalankan tugas di tahapan yang sudah berjalan.
"Ada bagusnya juga jika bekerja dengan komunitas-komunitas masyarakat. Dengan demikian mereka ini tidak bekerja sendiri," kata Anggota DPRD Riau Karmila Sari, Selasa (26/09/2023).
Sebab, kata Karmila, anggota penyelenggara Pemilu ini cukup terbatas dan anggaran juga cukup terbatas. Jadi, kata Karmila, harus ada kerjasama baik dengan komunitas masyarakat.
"Seperti kerjasama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas yang di desa itu kan bisa bekerjasama juga," kata Karmila.
Positifnya, hal-hal seperti ini juga dapat mempermudah untuk mendapatkan informasi. Ia mencontohkan, bisa saja ada jebakan semasa tahun politik ini yang tidak terkawal. Komunitas masyarakat inilah yang akan berfungsi membantu kinerja penyelenggara.
"Tapi ini harus difilter ya, terkadang ada orang bisa menyudutkan dari berbagai hal. Terkadang kita juga harus ada pembuktiannya. Bisa saja dia memasukkan caleg lain dengan uang lain, kan itu belum tentu juga terbukti," kata dia.
Lanjut dia, ada juga yang berkesempatan seperti itu untuk menurunkan atau memblacklist yang ikut mencaleg. Hal seperti itu perlu difilter.
"Selain kita bisa juga bekerjasama dengan komunitas masyarakat maupun aparat, seperti forkopimda, forkopimcam, bahwa KPU dan Bawaslu bisa bekerjasama di bawah pihak-pihak tersebut," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |