

![]() |
Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 berpotensi akan merepotkan warga lantaran rumah berjauhan dengan TPS. Bawaslu Riau menekankan jika ada kondisi seperti itu, jajaran KPU harus melakukan penelitian lebih lanjut.
"Kemarin dilakukan restrukturisasi TPS, maka yang dilakukan teman-teman PPS atau PPK dengan memaksimalkan jumlah pemilih yang ada di satu TPS," kata Anggota Bawaslu Riau, Hasan, Ahad (19/02/2023).
Maksimal DPT adalah 300 setiap TPS. Maka, lanjut Hasan, bisa jadi dengan memaksimalkan jumlah DPT ini atau data pemilih ini, ada warga-warga yang semula terpisah TPS-nya kemudian digabungkan menjadi satu TPS, mengakibatkan lokasinya berjauhan.
"Kami harapkan juga kawan-kawan Pantarlih untuk mencatatnya dan kemudian menginformasikan kepada PPS dan PPK agar ini bisa dilakukan pemurnian atau penelitian lebih lanjut agar data pemilih ini bisa mendekatkan satu lokasi dengan TPS terdekat jangan sampai dia berjauhan," paparnya.
Ia menyebut, sudah mendapati kasus seperti ini di lapangan. Ia berharap tidak ada warga yang terdata di DPT ternyata TPS tempat mencoblos jauh dari tempat tinggal.
"Karena ternyata kami dapati di lapangan ada TPS yang warga berjauhan lokasinya dari TPS yang seharusnya memberikan hak pilihnya," jelasnya.
Ia mengimbau jajaran KPU, kabupaten kota, PPK dan PPS agar ini bisa dilakukan penelitian lebih lanjut atau semacam restrukturisasi data pemilih. Agar lokasi tempat tinggalnya tidak berjauhan dari lokasi TPS yang nantinya akan ditetapkan.
"Ini agar akurasi data yang lebih maksimal jika ingin dibandingkan dengan data Pemilu sebelumnya," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik |










































01
02
03
04
05








