Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar buka suara terkait pengunduran dirinya karena akan maju sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
Gubri mengatakan, proses pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau tahap awal sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
"Tahapannya, sesuai peraturan, itu pertama kan ke KPU surat pengunduran diri disampaikan. Itu KPU pusat, karena saya maju ke DPR RI," kata Gubri, Jumat (29/9/2023).
Setelah disampaikan ke KPU, Syamsuar juga mengakui surat pengunduran diri sebagai Gubernur Riau sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
"Nanti DPRD memproses dan membahas (surat usulan pengunduran diri). Kemudian nanti ada keputusan dari DPRD bahwa saya sudah mengundurkan diri (sebagai Gubernur Riau)," terangnya.
Selanjutnya, kata Syamsuar, kemudian DPRD Riau menyampaikan keputusan pengunduran dirinya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Istana Negara, karena SK pemberhentian tersebut diteken Presiden.
Disinggung kapan masa jabatan berakhir sebagai Gubernur Riau ketika surat pengunduran diri sudah disampaikan ke Mendagri, Syamsuar menyatakan akhir masa jabatan sampai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Itu sampai DCT. Kalau nggak salah sampai 3 November. Kalau sekarang kan saya belum berhenti," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Politik |