Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Pekanbaru kembali menyoroti masih terjadinya truk bertonase besar atau Over Load Over Loading (ODOL) melintas di jalan Kota Pekanbaru.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduar, mengatakan, hingga kini truk ODOL masih bebas masuk Kota Pekanbaru.
Meski kepolisian sudah mengambil tindakan berupa tilang, namun truk-truk tonase besar tersebut, sepertinya tak jera melewati jalan yang seharusnya tak dilewati, seperti masuk ke Jalan Sudirman, Jalan Subrantas, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Riau, Jalan Parit Indah dan jalur lainnya.
Menurutnya, agar truk tonase besar tersebut tidak masuk kota, maka semua sektor terkait harus saling bekerjasama.
Mulai dari Dishub kota, Dishub provinsi, serta juga Kementerian terkait.
"Sekarang ini kan kenapa masih bebas, karena minimnya tindakan tegas dari pihak terkait. Meski ada, tapi tidak kontinu. Maka pintu-pintu masuk kota, harus ada petugas berjaga. Ini lah perlu tindakan di lapangan. Contohnya, mengarahkan truk tersebut lewat di jalurnya di Jalan Kubang Raya, Garuda Sakti dan arah Pandau. Begitu juga dari Panam, diarahkan ke Jalan Air Hitam, hingga Siak II. Termasuk juga jam lintasnya, tidak boleh siang hari. Mulai jam 10 malam hingga jam 5 pagi," tegasnya.
Robin Eduar juga menghimbau, kepada seluruh pengusaha truk, pemilik PO dan sejenisnya, untuk mematuhi aturan yang ada.
"Apalagi sekarang kan istilah truk ODOL tak ada lagi, ganti istilahnya Truk Berkeselamatan. Mari kita patuhi ini," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |