Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bengkalis Azrul Nor
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Sikap Gubernur Riau yang tidak memproses APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 mendapat kecaman masyarkat Bengkalis. Bagaimana tidak, ribuan warga Bengkalis yang menggantungkan hidup dari APBD terancam gigit jari karena pembayaran gaji berada pada perubahan anggaran tersebut.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bengkalis Azrul Nor menilai Gubernur Riau Syamsuar mencampuradukkan urusan politik Golkar dengan APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis.
Menurut Azrul, bukan rahasia umum lagi, proses PAW kader Golkar yang belum terlaksana hingga hari ini membuat Gubernur Riau Syamsuar kehabisan akal hingga menolak proses APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis.
"Harusnya Pak Gubernur berjiwa besar. Jangan baper mencampuradukkan urusan internal partai dengan APBD Perubahan Bengkalis yang banyak warga bergantung di sana,"ucap Azrul, Kamis (26/10/2023).
Dikatakan Azrul, sikap Gubernur Riau itu menjadi preseden buruk selama kepemimpinannya. Ketum HIPMI menyebut, digantungnya proses APBD Perubahan Bengkalis pasti berdampak pada lesunya perekonomian masyarakat.
"Para pelaku UMKM tahunya Pak Gubernur tidak mau meneken APBD Bengkalis. Dalam pikiran kawan-kawan UMKM dan pengurus Hipmi yang menjadi pelaku ekonomi kelesuan ekonomi pasti sangat berdampak, produktifitas ekonomi pasti berdampak. Jadi tidak hanya guru, PPPK, pegawai, nakes dan lainnya menjadi korban, pelaku ekonomi juga menjadi korban apabila kemungkinan terburuk APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis ditolak Gubernur," terang Azrul lagi.
Diketahui sebelumnya, DPRD kabupaten Bengkalis mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 sebesar Rp4,8 triliun lebih, Selasa (26/9/2023). Pengesahan dipimpin Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi. 37 orang anggota DPRD kabupaten Bengkalis tercatat hadir pada paripurna pengesahan itu.
Pengesahan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pasca disahkan, APBD Perubahan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk diproses lanjutan. Namun kecewanya, Pemprov Riau menolak memproses APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023.
Penolakan itu beralasan, hadirnya anggota DPRD Bengkalis yang sudah diproses pemberhentiannya masih ikut membahas APBD-P Bengkalis.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Lingkungan, Kabupaten Bengkalis |