BENGKALIS (CAKAPLAH) - Bupati Bengkalis Kasmarni akhirnya menjawab polemik APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 yang mangkrak di Pemerintah Provinsi Riau. Diketahui, Gubernur Riau Syamsuar menolak menandatangani surat keputusan APBD Perubahan tersebut.
"Kita sesuai dengan ketentuan saja, karena kan bukan habis akhirnya di Gubernur, tapi ada tingkat lagi yang lebih tinggi. Kita tetap berkoordinasi melalui pemerintah pusat bagaimana APBD Perubahan kita ini tetap terlaksana," ucap Kasmarni usai melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis (2/11/2023).
Mengingat jabatan Gubernur Syamsuar telah berakhir, orang nomor satu di Bengkalis ini menaruh harapan kepada Plt Gubernur Riau agar kepentingan masyarakat yang ada di dalam APBD Perubahan dapat direalisasikan.
"Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat, karena banyak kepentingan masyarakat itu sendiri. Dan kami berharap melalui Plt Gubernur yang baru bisa diselesaikan dengan cepat sehingga tidak ada kendala yang berarti," katanya lagi.
Menurut Kasmarni, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menargetkan, pekan depan APBD Perubahan Tahun 2023 dapat mulai direalisasikan.
"Kita bisa saja meminta pemerintah pusat (menyelesaikan), tapi alangkah baiknya kita tetap turun berjenjang naik bertangga, sehingga mungkin tidak ada yang perlu kita lewati karena kita masih bisa berkomunikasi baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Target palingan sekitar satu minggu lagi, kegiatan kita tetap jalan. Sekarang kita tetap fokus pada kegiatan yang memang bisa kita selesaikan secepat mungkin. Tapi apabila memerlukan waktu yang panjang kita jadikan SiLPA," papar Bupati.
DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 sebesar Rp4,8 triliun lebih, Selasa (26/9/2023). Pengesahan dipimpin Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Sebanyak 37 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tercatat hadir pada paripurna pengesahan itu.
Pengesahan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pasca disahkan, APBD Perubahan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk diproses selanjutnya. Namun, Pemprov Riau menolak memproses APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023.
Penolakan itu lantaran hadirnya anggota DPRD Bengkalis yang sudah diproses pemberhentiannya masih ikut membahas APBD Perubahan Bengkalis.**
Penulis | : | Agus |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Kabupaten Bengkalis, Pemerintahan |