PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 36 unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru dalam giat Blue Light Patrol atau razia balap liar, Ahad (12/11/2023) dini hari.
Patroli ini dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajaran dengan menyisir jalan Sudirman sekitaran Purna MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jembatan Siak 4, dan beberapa lokasi lainnya.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas dan mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru.
“Ada sebanyak 36 unit sepeda motor yang diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru. Kendaraan tersebut kita amankan karena terindikasi melakukan aksi balap liar,” kata Birgitta.
Seluruh kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan kelengkapan komponen lainnya.
“Kendaraan yang diamankan juga menggunakan knalpot brong. Kita juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru khususnya orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya khususnya saat keluar malam hari karena sangat berpotensi terindikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya mengingat pengendara yang diamankan mayotitas masih berusia muda,” pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |