PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Polresta Pekanbaru berinisial Brigadir RRS masih bergulir.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono dikonfirmasi enggan berkomentar banyak terkait tindak lanjut kasus tersebut. Hanya saja, Ia menjanjikan kasus itu akan terus berjalan hingga akhir.
“Kasusnya masih dalam proses ya,” singkat Hery Murwono, Jumat (1/12/2023).
Sebelumnya diberitakan, speak up seorang wanita diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu, memasuki babak baru.
BACA : Dugaan KDRT Viral di Medsos, Brigadir RRS Ditahan Propam Polda Riau
Suami korban, Brigadir RRS yang diduga pelaku KDRT kini ditahan di Propam Polda Riau. Oknum polisi ini diduga menganiayan istrinya sampai babak belur.
Di dalam unggahannya, YIL meminta Propam segera bertindak dan beri hukuman setimpal kepada Brigadir RRS. Unggahannya di medsos menjadi perbincangan karena curhat soal KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
Dalam postingannya, YIL membeberkan bahwa suaminya berdinas di Samapta Polresta Pekanbaru. Ia menjelaskan, penganiayaan yang dialaminya terjadi pada 15 Oktober 2023. Saat itu YIL cekcok dengan Brigadir RRS.
Aksi KDRT itu juga sudah dilaporkan ke Propam Polda Riau pada 17 Oktober 2023 lalu. Namun, menurut YIL proses di Propam Polda Riau masih jalan di tempat. Oleh karena itu, dia memviralkan perbuatan suaminya itu, agar proses di Propam Polda Riau, berjalan sebagaimana mestinya.**