PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Narkoba (Ditnatkoba) Polda Riau menyoroti strategi penerapan cooling system guna memastikan kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Bumi Lancang Kuning.
Hal strategis itu dibahas dalam rapat internal yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes.Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK, Sabtu (16/12/2023).
Rapat yang berlangsung secara tertutup ini bertujuan untuk menggaris bawahi langkah-langkah konkret dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses demokrasi berlangsung.
Dalam diskusi yang diselenggarakan di Mapolda Riau, Kombes Yos Guntur menyoroti pentingnya menjaga situasi yang kondusif dan menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu jalannya proses Pemilu.
"Cooling system menjadi kunci utama dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan damai. Kami harus memastikan bahwa lingkungan sekitar tetap dalam situasi kondusif," ujar Yos Guntur.
Rapat ini menjadi forum strategis di mana berbagai unit kerja terkait di bidang narkoba hingga kewilayahan, membahas langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai potensi ancaman yang mungkin timbul selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
"Kami akan meningkatkan koordinasi internal dan jajaran untuk memperkuat strategi pengawasan terhadap segala bentuk potensi gangguan yang dapat mempengaruhi stabilitas selama proses Pemilu," tambah Yos Guntur.
Pentingnya pengawasan terhadap peredaran narkoba yang mungkin dimanfaatkan untuk mengganggu stabilitas serta pemantauan terhadap kelompok atau individu yang berpotensi menciptakan ketegangan juga menjadi fokus dalam pembahasan tersebut.
Yos Guntur menegaskan, komitmen kuat pihaknya untuk terus berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah preventif yang tepat guna memastikan keamanan dan ketertiban selama periode krusial Pemilu.
"Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan stabil bagi seluruh warga Riau selama proses demokrasi ini berlangsung," tutupnya.
Yos Guntur juga menegaskan keseriusan dan kewaspadaan pihak kepolisian dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024.**