BANGKINANG (CAKAPLAH) - Setelah 12 hari menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, H Yusri dilantik oleh Penjabat Bupati Kampar Hambali sebagai Penjabat (Pj) Sekda, Rabu (03/01/2024) di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.
Pelantikan Yusri sebagai Pj Sekda Kampar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 99/BKPSDM/1/2024 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Pj Sekda dipimpin Pj Bupati Kampar Hambali.
Pelantikan itu disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Mamun Murod dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Eli Wardani.
Acara pelantikan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Fuadi Ahmad, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kampar, Ketua Pj TP-PKK Kampar Ricana Hambali, para asisten, staf ahli dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar.
Pj Bupati Kampar Hambali mengatakan, pelantikan Pj Sekda Kampar perlu digesa karena posisi Pj Sekda berkaitan dengan pengesahan penggunaan anggaran belanja. Ia menambahkan, tahun 2024 masyarakat dihadapkan dengan persiapan menjelang pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pj Bupati Kampar meminta semua pihak memberikan kontribusi yang maksimal agar pemilu 2024 berjalan lancar.
“Berikan pelayanan terbaik, baik kepada masyarakat maupun kepada investor. Karena dalam membangun Kampar tidak cukup hanya dengan Pj Bupati, namum semua pihak serta dukungan dari masyarakat,” cakap Hambali.
Kepada Pj Sekda, Hambali mengingatkan agar ke depan memilih sumber daya manusia yang bagus untuk diberdayakan dalam menjalankan pemerintahan. “Mungkin selama ini kurang diberdayakan. Untuk itu, mari kita bekerjasama mulai Pj Bupati, Pj Sekda, para eselon II dan ASN lainnya guna membangun Kampar jauh lebih maju,” ulasnya.
Seperti diketahui, Yusri sebelum menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, terbilang cukup lama menduduki posisi sebagai Sekda defenitif, hampir enam tahun.
Yusri yang juga bergelar Datuk Bandaro Mudo dan memimpin Lembaga Adat Kampar (LAK) itu dilantik oleh Bupati Kampar pada masa itu, H Azis Zaenal (Almarhum) pada 29 September 2017.
Kemudian ia baru diganti pada 15 Maret 2023 oleh Pj Bupati Kampar saat itu, Kamsol. Saat itu Yusri dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.**
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |