![]() |
SIAK (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah selesai menyortir dan menghitung ulang surat suara Pemilu 2024 secara keseluruhan. Hasil rekapitulasinya sebanyak 1.103 surat suara dinyatakan tidak layak digunakan.
"Selanjutnya kami lakukan sortir terhadap logistik alat kelengkapan lain seperti kotak suara, surat untuk DCT dan lainnya," ujar Sekretaris KPU Siak, Oktaviyanus ketika dikonfirmasi, Selasa (16/01/2024).
Ia mengatakan dalam waktu dekat KPU Siak bakal menggelar rapat pleno untuk terhadap surat suara rusak tersebut, pihaknya akan melibatkan Bawaslu Siak dan melaporkan kekurangan surat suara ke KPU Riau untuk diganti oleh percetakan penyedia.
"Plenonya tunggu informasi ketua," Cakapnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, surat suara untuk wilayah Kabupaten Siak total keseluruhan mencapai 1.664.864 lembar dengan rincian presiden dan wakil presiden sebanyak 332.980 lembar, DPR RI 332.980, DPD 332.980, DPRD Provinsi 332.980 dan DPRD Kabupaten Siak 332.980.
Dari hasil penyortiran, KPU Siak menemukan kerusakan bercak dan sobek pada surat suara dengan rincian presiden dan wakil presiden sebanyak 45 lembar, DPR RI 101 lembar, DPD 112 lembar, DPRD Provinsi 601 lembar.
Kemudian DPRD Kabupaten Siak ditemukan 122 lembar surat suara rusak dengan rincian Dapil I sebanyak 39 lembar, Dapil II 35 lembar, Dapil III 20 lembar dan Dapil IV 28 lembar.
Diketahui, surat suara untuk wilayah Kabupaten Siak didatangkan secara bertahap. Untuk tahap pertama datang pada 6 Januari (Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi), sedangkan tahap kedua datang pada 13 Januari (DPRD Kabupaten Siak). Logistik Pemilu itu disimpan di gudang sementara di Sporthall, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
KPU Siak sedikitnya melibatkan 250 orang warga setempat untuk melakukan pelipatan surat suara. Selama proses pelipatan, gudang penyimpanan logistik diawasi oleh 3 orang anggota KPU, 4 orang pengamanan atau security, 4 orang personel kepolisian dan 3 orang Bawaslu Siak. Sedangkan akses diperketat dengan satu pintu masuk dan keluar.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kabupaten Siak, Riau, Politik |











































01
02
03
04
05


