ROHUL (CAKAPLAH) - Sebanyak 89 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 47 desa dan 12 kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masuk daerah rawan banjir. Dari jumlah tersebut, 8 TPS di antaranya saat ini masih terendam.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kordinasi kesiapan menghadapi pemilu yang digelar di ruang rapat lantai 3 kantor Bupati Rohul, Jumat (12/01/2024). Rapat itu dipimpin wakil Bupati Indra Gunawan, dan dihadiri Polres Rohul, KPU, Bawaslu serta camat daerah rawan banjir.
Ketua KPU Rohul Elfendri mengatakan, 8 TPS yang masih terendam banjir berada di Desa Ulak Patian dan Desa Rantau Benuang Sakti (RBS) Kecamatan Kepenuhan. KPU bahkan belum menemukan opsi lokasi pemindahan 8 TPS tersebut, dikarenakan seluruh wilayah di kedua desa masih digenangi banjir.
Elfendri menyatakan, ada beberapa skenario teknis yang bisa dilakukan berdasarkan regulasi menghadapi situasi tersebut. Jika sebelum hari pencoblosan, TPS bisa didirikan namun dalam pelaksanaanya tidak selesai dilaksanakan, maka bisa dilakukan opsi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
"Sementara, jika dari awal TPS tidak bisa didirikan akibat banjir maka bisa dilakukan opsi Pemungutan Suara Susulan (PSS) menunggu banjir surut dengan batas waktu sebelum rekapitulasi suara," cakap Elfendri.
Opsi lain yang bisa dilakukan yaitu dengan membuat TPS terapung di 8 lokasi TPS tersebut. Namun, opsi ini dinilai sangat rawan terutama terkait keamanan petugas dan juga logistik Pemilu di TPS.
"Bayangkan saja, kita harus buat TPS terapung dengan kapasitas minimal 50 orang untuk petugas KPPS, saksi, petugas keamanan dan tentunya pemilih," ujar Elfendri.
Opsi yang mungkin dilakukan, lanjut Elfendri, adalah dengan mengungsikan warga di suatu tempat, di mana tempat tersebut nantinya akan didirikan TPS oleh KPU. Hal ini sesuai dengan prinsip pendirian TPS yaitu menjangkau pemilih terdekat.
"Ini ranahnya lebih kepada pemerintah daerah, bagaimana caranya warga yang terdampak banjir mau direlokasi di lokasi pengungsian dan di sana kami bisa pindahkan TPS-nya," ujar Elfendri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami mengatakan, pada prinsipnya, Bawaslu Rohul ingin memastikan Pemilu berlangsung sukses dan lancar. Dengan kondisi potensi bencana alam (force major), kebijakan yang diambil harus benar-benar memperhatikan kesiapan penyelenggaraan dan juga dampak terhadap partisipasi pemilih.
"Kami ingin memastikan pemilu ini berjalan sukses. Terkait potensi terjadinya bencana di hari H, Bawaslu ingin memastikan bagaimana kesiapan perangkat penyelenggara serta pengaruhnya terhadap partisipasi Pemilih. Intinya jangan sampai pemilu ini terganggu dengan kondisi demikian, harus ada antisipasi terutama di TPS yang terdampak," cakap Fajrul.
Terkait adanya opsi PSL, Fajrul menambahkan, perlu ada pertimbangan matang terutama memperhatikan dari sisi Kamtibmas karena PSL dilaksanakan setelah hari H. Menurut dia, opsi terbaik yang bisa dilakukan terhadap TPS rawan banjir ataupun TPS yang berpotensi di daerah rawan bencana adalah pemindahan TPS.
Bawaslu menyarankan, sebelum ada keputusan terkait penanganan TPS rawan bencana, pemerintah daerah melalui camat diharapkan dapat melakukan pemetaan kerawanan bencana secara komprehensif, tidak hanya potensi bencana banjir namun juga bencana lainnya.
"Dikarenakan Camat lebih mengetahui kondisi wilayah, ada baiknya jika seluruh camat memetakan terlebih dahulu kerawanan apa saja yang berada di daerah mereka masing-masing dan barulah kemudian dirumuskan tindakan seperti apa yang akan diterapkan, tidak hanya terfokus pada kerawanan akibat banjir, namun dapat dipetakan kendala lainya. PSL sebaiknya dihindari," terangnya.
Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan menyatakan, Pemerintah Kabupaten Rohul akan memetakan terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah apa saja yang akan dilakukan dalam penanganan di TPS rawan bencana.
"Minggu depan akan ada pertemuan lagi untuk membahas tindaklanjut terkait penanganan TPS rawan bencana ini," tutupnya.**
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |