Syafrizal Hasbi
|
ROKAN HULU (CAKAPLAH) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Syafrizal Hasbi menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas sebagai penyelenggara. salah satunya dengan mengumumkan secara terbuka terhadap adanya anggota keluarganya yang maju sebagai calon legislatif.
Pengumuman secara terbuka terhadap adanya anggota keluarga yang maju sebagai caleg ini merupakan upaya untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan atas jabatannya saat ini sebagai penyelenggara pemilu.
"Saya mengumumkan secara terbuka ke publik bahwa Afis Rifyal caleg DPRD Provinsi asal Partai Amanat Nasional merupakan abang sekandung saya," ujar Syafrizal Hasbi kepada CAKAPLAH.com, Kamis (1/2/2024).
Syafrizal mengatakan pengumuman secara terbuka adanya anggota keluarga yang maju menjadi calon legislatif ini merupakan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 yang menetapkan kode etik penyelenggara pemilu.
Menurut ketentuan ini, penyelenggara pemilu termasuk anggota Bawaslu dan KPU harus secara terbuka mengumumkan hubungan keluarga atau sanak saudara dengan peserta pemilu, terutama Caleg.
Syafrizal menegaskan bahwa tujuannya mengumumkan ini adalah untuk menghindari kemungkinan konflik kepentingan terhadap jabatannya sebagai anggota Bawaslu. Dia berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional, menjunjung tinggi integritas, taat pada asas, berperilaku dengan martabat, dan menjaga netralitas.
"Sebagai penyelenggara pemilu, saya akan terus bekerja secara profesional, menghormati nilai-nilai etika moral, dan menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi," kata syafrizal.
Penulis | : | Ari Ezwindra |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Politik |