ROHUL (CAKAPLAH) - Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 resmi dimulai Ahad (21/1/2024). Hari pertama pelaksanaan kampanye Rapat Umum diawali dengan Deklarasi Tertib Berlalu Lintas yang diinisiasi Polres Rohul di Komplek Bina Praja, Pemda Rohul. Deklarasi pemilu damai diisi dengan sejumlah kegiatan mulai dari penampilan atraksi Polisi Cilik hingga konvoi kendaraan mengkampanyekan Pemilu Damai.
Deklarasi tertib berlalu lintas yang diikuti Tim Pemenangan Pasangan Capres-Cawapres dan perwakilan Partai Politik menyatakan komitmen kuat untuk mewujudkan Pemilu Damai yang berkeselamatan pada tahun 2024. Para peserta pemilu sepakat untuk mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas dalam setiap pelaksanaan Kampanye.
Dalam Deklarasi ini, ada beberapa poin penting yang disepakati yakni komitmen mewujudkan pemilu damai yang berkeselamatan. Komitmen ini diwujudkan dengan ketaatan terhadap peraturan berlalu lintas demi keamanan bersama.
Para Peserta Pemilu juga menyatakan siap berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye, keselamatan pengguna jalan lain menjadi prioritas utama.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono menyampaikan keprihatinan terkait tiga jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menjadi penyumbang pelanggaran terbesar selama proses Kampanye Pemilu 2024 di daerah ini. Pelanggaran tersebut mencakup penggunaan knalpot brong, penggunaan angkutan barang untuk mengangkut orang, dan penggunaan sepeda motor tanpa helm SNI.
Kapolres menegaskan bahwa ketiga pelanggaran tersebut telah diatur dan memiliki sanksi sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta beberapa Peraturan Pemerintah. Meskipun demikian, harapannya adalah agar pelanggaran tersebut dapat diminimalkan.
"Dengan diadakannya kegiatan Deklarasi, kami berharap semua pihak dapat menyamakan persepsi, menjadikan proses Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Rokan Hulu berlangsung damai dan memenuhi aspek keselamatan berlalu lintas," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengharapkan agar pasangan calon dapat merencanakan aktivitas mobilisasi pergerakan simpatisan dan pendukung kampanye secara tertib dan terorganisir dengan memberikan informasi rute kepada Polri untuk menjaga keamanan.
Kepada para simpatisan dan pendukung kampanye, Kapolres menegaskan pentingnya mematuhi segala peraturan dan ketentuan berlalu lintas di jalan raya. Ini mencakup larangan penggunaan knalpot brong, bak terbuka untuk mengangkut orang, penggunaan helm SNI, serta tidak berboncengan lebih dari satu orang bagi pengguna roda dua.
"Polri akan terus menggelorakan tahapan Kampanye secara damai dan berkeselamatan, sehingga situasi dan kondisi Kabupaten Rokan Hulu tetap aman dan kondusif. Kamseltibcarlantas yang baik merupakan cerminan budaya bangsa dan bangsa yang berbudaya merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang damai," pungkasnya.
Penulis | : | Ari Ezwindra |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Pemerintahan, Politik |