PEKANBARU (CAKAPLAH) - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo - Gibran kalah dalam penghitungan suara hasil pencoblosan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, di TPS tempat Ketua Dewan Pengarah TKD Prabowo - Gibran Riau, Syamsuar.
Syamsuar yang juga mantan Gubernur Riau dan sedang menjabat Ketua Golkar Riau itu mencoblos di TPS 05 Kelirahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau.
Informasi yang dirangkum CAKAPLAH.com, Prabowo - Gibran meraih 77 suara, kalah jauh dari Paslon Anies - Muhaimin yang meraih 130 suara. Sementara, Ganjar Mahfud nomor urut 3 hanya berhasil meriah 15 suara.
"Untuk jumlah suara sah 222 dan yang tidak sah 1," kata Ketua KPPS TPS 05, Ahmad.
Untul diketahui, sebelumnya Syamsuar yang juga Caleg DPR RI Dapil Riau 1 itu terus menyatakan bahwa Prabowo - Gibram unggul di Riau, dan meyakini pasangan 02 tersebut dapat menyumbang banyak suara untuk nasional dari Riau.
Sebelumnya, di TPS 03 Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak Kabupaten Siak pasangan Prabowo-Gibran juga kalah. Padahal TPS ini tempat Bupati Siak yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Alfedri, mencoblos.
Ketua KPPS TPS 03 Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Budi mengatakan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024 telah selesai dan disepakati oleh semua pihak. Hasilnya pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) mendapat perolehan suara terbanyak yakni 107 suara, Prabowo-Gibran memperoleh 91 suara sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mampu meraup 7 suara.
"Sudah keluar untuk hasil Pilpresnya, paslon 01 yang banyak di TPS kita," katanya selesai perhitungan suara kepada wartawan, Rabu (14/02/2024).
Budi menyampaikan, jumlah DPT di TPS 03 Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak sebanyak 254, sementara suara yang terhitung totalnya 205 suara. Artinya ada 49 suara yang tak dihitung karena pemilih tak hadir ke TPS.
"49 orang tak datang ke TPS, kita nyatakan hangus, itu sudah ditunggu sampai waktu penutupan jam 13.00 WIB tadi," kata Budi.
Dia menyebut, hasil perhitungan suara Pilpres itu telah disepakati oleh penyelenggara, pengawas bahkan saksi juga telah menandatangani formulir C1. Setelah perhitungan Pilpres, KPPS kemudian melanjutkan perhitungan suara untuk DPD.