PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aktifitas diduga kampanye dilakukan sekelompok orang di Car Free Day (CFD) Jalan Sudirman Pekanbaru, Ahad (4/1/2024) pagi.
Dari video yang diterima CAKAPLAH.com, terlihat sekelompok orang mengenakan baju kaos bergambar kartun Paslon Capres nomor urut 02 Prabowo - Gibran.
Dalam video singkat tersebut terlihat juga sebuah mobil berwarna putih yang sudah di stiker Prabowo - Gibran yang diparkir di depan kantor Kejati Riau. Terlihat juga ada aktifitas bagi bagi kaos.
Dikonfirmasi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya mengatakan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan. Pihaknya juga sudah meneruskan informasi tersebut ke Bawaslu Kota Pekanbaru.
"Sudah diteruskan ke Bawaslu Kota Pekanbaru. Harus dihentikan," katanya.
Sementara hal yang sama dikatakan Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru, Taufik. Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri hal tersebut.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja melarang aksi kampanye politik dalam kegiatan car free day (CFD). Menurutnya, CFD adalah kegiatan masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga dan aksi kampanye akan sangat menganggu kenyamanan masyarakat.
"Di CFD tidak boleh melakukan kegiatan politik atau aktivitas kampanye, mereka (peserta Pemilu) boleh ikut serta sama seperti masyarakat lainnya dan tidak boleh menggunakan atribut politiknya serta tidak mengajak untuk memilih," kata Bagja dikutip dari bawaslu.go.id.
Bagja mengingatkan, para peserta Pemilu 2024 untuk tidak menganggu kenyamanan publik dengan tidak melakukan kampanye politik di CFD.
"CFD adalah area masyarakat untuk berolahraga, jangan sampai mengganggu masyarakat dengan kegiatan-kegiatan politik peserta Pemilu," ucap Bagja.***