ROHIL (CAKAPLAH) - Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Bahkan, salah satu pelaku dikejar hingga ke Kota Dumai.
Adapun dua pelaku yang diamankan yakni Saipul Amri (22) dan Pardomuan (25) yang merupakan warga Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdi Sagala SH MH, Senin (18/3/2024) menerangkan bahwa, pengungkapan kasus Curat tersebut berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/03/IlI/2024/SPKT/POLSEK RIMBA MELINTANG/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 16 Maret 2024.
Dimana terangnya, kejadian itu bermula pada hari Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 07.30 Wib korban bernama Heriadi Batu Bara baru pulang dari kampung dan sesampainya di rumah nya yang terletak di Jalan Suka Mulya Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang melihat rumah nya sudah dalam keadaan berserakan.
Melihat kondisi tersebut, korban kemudian melakukan pengecekan dan didapati bahwa banyak barang yang hilang diantaranya berupa 6 buah ban cangkul, 2 buah lingkar depan belakang sepeda motor, beras 30 Kg, 1 unit jam tangan, 1 buah tabung gas, satu unit TV serta berbagai macam barang lainnya.
Atas kejadian tersebut korban merasa kerugian sebesar Rp. 9.154.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut.
Mendapati laporan tersebut sebut Bonni, pada hari sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 09.00 wib, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Bripka Hardiansyah mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di rumah yang terletak di Jalan Suka Mulya Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung melaporkan informasi itu kepada Kapolsek Rimba Melintang IPDA Bonni Ferdi Sagala SH MH. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.
Kemudian, Tim Opsnal yang di pimpin Ps. Kanit Reskrim Bripka Hardiansyah lansung melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku pencurian tersebut. Sesampainya tim opsnal di rumah salah satu pelaku, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan mengintrogasi.
"Saat dilakukan introgasi, pelaku mengaku bernama Saipul Amri dan mengaku telah melakukan pencurian dan pelaku memberitahukan ianya melakukan pencurian tersebut bersama rekannya yang bernama Pardomuan," terangnya .
Kemudian Tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku atas nama Pardomuan berada di kontrakannya yang terletak Kepenghuluan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. Sesampainya di Kontrakan pelaku di Dumai, Tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan mendapatkan pelaku.
"Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama Saipul Amri. Selanjutnya pelaku dibawa ke mako Polsek Rimba Melintang Guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Rokan Hilir |