ROHIL (CAKAPLAH) - Aliansi Mahasiswa Rokan Hilir (Rohil) Menggugat mengingatkan Bupati Afrizal Sintong agar tidak menyalahgunakan jabatan dalam perhelatan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan mahasiswa saat menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Rohil, Senin (22/01/2024).
Aksi unjuk rasa ini sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa. Dalam aksi itu, mahasiswa menuntut agar ASN, kepala desa, dan perangkat desa tetap netral dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Koordinator Umum Aksi Raju Farma mengatakan, unjuk rasa ini bukan hanya sebagai bentuk protes, tetapi juga sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap keberlanjutan demokrasi di Rohil. "Kami menuntut netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa di Pileg 2024. Ini bukan hanya hak kami sebagai mahasiswa, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga integritas demokrasi di daerah kami," ujar Raju Farma.
Aksi ini muncul lantaran keresahan mahasiswa atas dugaan pelanggaran Pemilu, terutama soal netralitas ASN, Kepala Desa, dan perangkat desa. Ada beberapa poin yang menjadi penekanan dalam aksi itu.
Pertama meminta Bupati untuk tidak menyalahgunakan wewenang, kedua menegaskan kepada ASN untuk patuh pada asas netralitas sesuai Undang-undang. Ketiga menegaskan kepada kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa untuk netral dan tidak ikut serta mendeklarasikan dukungan ke pihak calon legislatif manapin.
Kempat meminta Bupati Rohil untuk membina ASN, maupun honorer taat pada asas netralitas dan menindak tegas pelanggar Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Apabila poin tuntutan itu tidak diindahkan, maha siswa mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak dan melakukan langkah-langkah yang terukur.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintahan, Politik |