Yan Dharmadi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan DPRD Riau saat ini tengah fokus menyelesaikan rencana peraturan daerah (Ranperda) tahun 2024.
Tahun ini terdapat empat inisiatif Ranperda Pemprov Riau dan dua inisiatif DPRD Provinsi Riau untuk dilakukan pembahasan antara DPRD bersama Biro Hukum dan OPD terkait.
"Saat ini kita bersama-sama DPRD Provinsi Riau baik di Bapemperda dan pansus fokus maraton untuk penyelesaian Ranperda di tahun 2024. Baik itu luncuran maupun murni 2024, dan kita akan gesa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, Rabu (20/03/2024).
Yan mengatakan, dari enam inisiatif Ranperda tersebut terdapat satu Ranperda dalam Propemperda tahun 2024 inisiatif Pemprov Riau yang telah keluar hasil harmonisasi Kemenkum Ham Riau.
"Itu Ranperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2044. Ini akan segera diteruskan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan," kata Yan Dharmadi.
Yan Dharmadi merincikan keenam inisiatif tersebut diantaranya dua inisiatif DPRD, yakni pertama pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, dan kedua pengelolaan air limbah domestik regional.
Kemudian empat inisiatif Ranperda Pemprov Riau meliputi pengelolaan sampah Provinsi Riau. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2044.
"Selanjutnya ada Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Riau tahun 2025-2045," terangnya.
Selain itu, terdapat juga Ranperda luncuran tahun 2023 pada Propemperda tahun 2024. Di mana saat ini pada tahap pembahasan di DPRD. Hal ini guna penajaman dan pencermatan baik aspek yuridis dan substansi, sehingga produk hukum yang dikeluarkan dapat diimplementasikan dan memberi manfaat untuk para stakeholder.
Di samping itu, sebut Yan Dharmadi, Biro Hukum Setdaprov Riau telah melakukan fasilitasi produk hukum kabupaten/kota se Provinsi Riau tahun 2023 lebih dari 340 produk hukum daerah, baik Perda maupun Perkada.
"Alhamdulillah capaian tersebut telah melebihi dari target yang dimuat dalam Rensra sebanyak 120 produk hukum daerah," ucapnya.
Biro Hukum juga telah memfasilitasi lebih dari 90 Noreg Perda kabupaten/kota. Hal tersebut yang dikerjakan oleh Biro Hukum adalah merupakan perpanjangan tangan dari Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah, sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah juncto Permendagri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.
"Kita Biro Hukum juga telah memfasilitasi dan mengevaluasi Raperda Kabupaten/Kota sebanyak 13 Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai tindaklanjut UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah juncto PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang pelaksanaan UU tersebut. Sekali lagi untuk progres capaian melebihi target oleh Bagian Fasilitator Biro Hukum Setdaprov Riau," katanya.**
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Delvi Adri |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |