SIAK (CAKAPLAH) - Ratusan warga di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebanyak 868 sertifikat tanah diserahkan langsung oleh BPN bersama Wakil Bupati Siak, Husni Merza saat kegiatan safari ramadan 1445 hijriah di halaman Masjid Al-Hidayah, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis.
Husni mengatakan, 868 sertifikat yang diserahkan adalah hak warga dari empat kampung dan kelurahan yang ada di Kecamatan Kandis di antaranya 279 sertifikat untuk warga Kampung Kandis, 20 sertifikat untuk warga Kampung Jambai Makmur, 331 sertifikat untuk warga Kelurahan Simpang Belutu dan 220 untuk warga Kelurahan Kandis Kota.
"Penyerahan sertifikat kali ini cukup banyak, ini bukti komitmen pemerintah untuk mempermudah masyarakat memiliki alas hak atau sertifikat legal atas tanah yang dimiliki," kata Husni.
Husni juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak yang mengalokasikan program PTSL sehingga masyarakat yang berdomisili di kampung-kampung dapat merasakan manfaatnya, dengan begitu ada kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
"Tentunya kami berharap masyarakat bisa menggunakan untuk kegiatan produktif seperti menambah modal usaha, pendidikan dan lainnya. Kami juga ingatkan jntuk menjaga sertifikat ini dengan baik," tambah Husni.
Kepala BPN Siak, Tarbarita Simorangkir mengatakan masyarakat empat kampung dan kelurahan di Kecamatan Kandis ini tahun lalu mengajukan program pendaftaran sertifikat tanah, semua rampung pada Februari 2024 bulan lalu. Ini sebagai komitmen BPN bagaimana mempermudah masyarakat dalam pelayanan sertifikat tanah.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Siak |