Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mengajukan gugatan cerai dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi. Bahkan, dalam waktu seminggu berkas pengajuan perceraian selalu ada di meja kerjanya.
"Setiap minggu bisa tiga sampai empat laporan berkas perceraian masuk ke Inspektorat. Tadi saja sudah ada tiga berkas yang masuk," kata Azmi kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (20/10/2017).
Dikatakan Azmi, dari sekian banyak PNS yang mengajukan perceraian masih didominasi PNS berstatus guru dan tenaga kesehatan.
"Yang dua ini lah yang masih mendominasi angka perceraian dari kalangan PNS. Tapi rata-rata yang mengajukan perempuan, tidak ada laki-laki. Itu data kami dari hasil pemeriksaan perceraian diajukan oleh pihak perempuan," cakapnya.
Saat disinggung terkait banyaknya kasus perceraian dari kalangan PNS disebabkan karena faktor ekonomi, Azmi yang juga Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru mengatakan tidak semuanya.
"Laporan KDRT ada juga. Tapi saat tim melakukan pemeriksaan lebih banyak ketidakcocokan untuk hidup bersama. Ini yang sudah umum, tapi perlu juga didalami apa benar, gara-gara ketidakcocokan," tukasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |