Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Keberadaan warung remang-remang berkedok karaoke yang marak di jalan SM Amin diakui Camat Payung Sekaki, Zarman Candra. Ia tak membantah warung-warung tersebut diduga menyediakan minuman keras dan wanita penghibur.
Camat pun menanggapi serius kondisi ini. Karena itu, Zarman mengaku sudah meminta kepada Satpol-PP Kota Pekanbaru untuk segera menertibkan keberadaan warung remang-remang tersebut.
"Kita sudah kirimkan surat ke Satpol-PP agar segera menertibkan keberadaan warung remang-remang di Kecamatan Payung Sekaki yang disinyalir menjual minuman keras dan wanita penghibur," kata Zarman kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (8/11/2017).
Dikatakan Zarman, pihaknya juga sudah meminta kepada pemilik tanah agar tidak menyewakan warung tersebut untuk dijadikan warung remang-remang seperti yang sering dikeluhkan warga.
"Keluhan dari warga memang sudah banyak, makanya sebelum adanya aksi yang tidak diinginkan, kami minta pemilik tanah menyewakan warung tersebut untuk usaha yang positif," cakapnya.
Zarman menyebutkan, pihaknya akan segera melakukan kordinasi baik dengan RT, RW, LPM dan lurah untuk terus mengawasi keberadaan warung remang-remang yang berada di Jalan SM Amin.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |