Ketua Umum Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau, Anto Rahman (baju kuning).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejumlah Pengprov Cabor menolak persyaratan yang ditetapkan oleh Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua KONI Riau. Persyaratan yang ditolak adalah jika ingin maju menjadi calon Ketua Umum KONI Riau harus mendapat dukungan 4 KONI Kabupaten/Kota dan 10 Pengprov Cabor.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau, Anto Rahman, kepada media di Pekanbaru. Menurutnya, syarat tersebut dinilai menghalangi insan olahraga yang ingin berbakti untuk dunia olahraga.
"Jika aturan tersebut diterapkan, hanya 2 atau 3 calon saja yang nantinya maju. Padahal banyak insan olahraga yang ingin berbakti pada olahraga, tentu ini harus diubah," ujar Anto Rahman.
Lebih lanjut Anto Rachman mengatakan, dengan adanya persyaratan ini dikhawatirkan KONI hanya akan berisi sekumpulan orang yang memiliki kepentingan pribadi dengan KONI.
"Kita ingin KONI ke depan lebih meningkatkan pembinaan atlet dan juga membereskan venue-venue yang belum ada. Tidak semata jalan-jalan saja," ungkapnya.
Lebih lanjut Anto menegaskan, seharusnya yang menjadi perhatian lebih bagi seorang calon ketua KONI adalah visi misinya membangun olahraga Riau.
"Ada baiknya agar lebih kompetitif aturan tersebut jangan sampai menghalangi. Tapi dengarkan apa visi misi calon yang akan maju, bagaimana calon tersebut akan membawa KONI ke depan. Dengan demikian akan terpilih figur yang baik dan akhirnya nanti di tahun 2020, keinginan untuk menjadi juara umum PON bisa tercapai," pungkasnya.
"Kita punya banyak sumber daya lokal yang luar biasa, jika dikelola dengan baik, apa yang menjadi harapan kita di PON 2020 bisa terwujud," imbuhnya.