Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, mensahkan APBD Bengkalis 2018 disaksikan pimpinan dan anggota dewan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2018 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Rabu (29/11/2017) petang.
Pengesahan itu melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, didampingi Wakil Ketua Indra Gunawan Eet, Kaderismanto dan Zulhelmi. Tampak hadir, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan 35 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Sesuai Perda tersebut, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 berkisar Rp3,632 triliun. Terinci pendapatan daerah Rp 3,572 triliun bersumber pendapatan asli daerah Rp512,048 miliar, dana perimbangan Rp 2,656 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 403,302 miliar.
Sedangkan belanja daerah pada tahun 2018 terinci Rp3,632 triliun masing-masing belanja tidak langsung Rp1,436 triliun dan belanja langsung Rp2,195 triliun. APBD Bengkalis 2018 defisit sekitar Rp 60 miliar. Kendati demikian, SiLPA tahun anggaran sebelumnya berkisar Rp60 miliar.
Sebelum Ketua DPRD Abdul kadir mengetuk palu pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis, terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan melalui juru bicaranya, Rianto.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, setelah APBD Kabupaten Bengkalis 2018 disahkan, diharapkan agar kebutuhan demi kepentingan masyarakat dapat dilaksanakan sepenuhnya. Eksekutif atau Pemkab Bengkalis untuk proses kedepannya disarankan segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) agar lebih tepat waktu dalam pembahasan di dewan.
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, menandatangani dokumen pengesahan APBD Bengkalis 2018 disaksikan pimpinan dan anggota dewan serta undangan lainnya.
"Setelah pengesahan APBD ini kemudian diverifikasi di provinsi. Setelah diverifikasi di tingkat provinsi, kami meminta bupati selaku penanggung jawab untuk segera menyerahkan dokumen ke dewan, karena hal itu sudah diamanatkan dalam aturan," papar Rianto.
Arianto mewakili Banggar juga mengingatkan, saat ini anggaran Bengkalis mengalami defisit. Karena itu, Pemkab Bengkalis ke depan harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala daerah harus memberikan instruksi khusus ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggali sumber PAD. OPD diminta proaktif untuk memperoleh anggaran dari APBD provinsi dan pusat.
Fraksi- fraksi Sampaikan Pandangan
Meskipun seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda), beberapa fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan harapan kepada eksekutif. Berbagai harapan mewarnai pandangan fraksi melalui juru bicara masing-masing.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtara (PKS), seperti disampaikan Azmi R Fatwa, berharap pembangunan yang dilaksanakan fokus pada visi dan misi 2016-2021. Khususnya terhadap program empat gerbang.
“Khususnya Gerbang Laksamana (Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana) terkait dengan pengembangan sektor pertanian,” ujar Azmi yang memang merupakan wakil rakyat dari Dapil ketiga kecamatan tersebut.
Azmi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera melaksanakan keputusan pengadilan dalam hal pembayaran pesangon karyawan PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) pada tahun 2018. Sebab anggaran tersebut sudah disahkan pada APBD 2018 ini.
“Seluruh perangkat daerah diminta untuk memaksimalkan program pemberdayaan. Jika terbentur dengan anggaran, perangkat daerah harus jemput bola ke pemerintah provinsi maupun pusat. Banyak kementerian yang memiliki program pemberdayaan,” jelas Azmi lagi.
Kemudian Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui juru bicaranya, Daud Gultom, menitik beratkan pada percepatan kegiatan infrastruktur. jangan sampai proyek infrastruktur dikerjakan menjelang akhir tahun, sehingga menyebabkan kualitas kurang baik.
Anggota DPRD Bengkalis saat paripurna pengesahan APBD Bengkalis 2018
Sedangkan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Nanang Harianto, memberikan catatan agar APBD 2018 dilaksanakan secara tertib dan transparan.
“Kedua, hasil yang disampaikan Badan Anggaran harus sesuai dengan verifikasi di provinsi,” pintanya.
Juru bicara Fraksi Gerinda Garuda Yaksa, Indrawan Sukmana, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, karena pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 mencapai Rp500 miliar.
Meskipun demikian, Indrawan tetap memberikan beberapa catatan. Pertama, peningkatan target PAD tersebut harus diiringi dengan komitmen untuk menggali retribusi daerah yang didukung dengan regulasi terbaru.
“Kedua, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk punya strategi jitu dalam meningkatkan PAD Kabupaten Bengkalis. Ketiga, mempermudah segala perizinan,” ujar Indrawan.
Juru bicara Fraksi Gabungan Negeri Junjungan, Irmi Syakip Arsalan, memberikan dua catatan. Pertama, Bapenda diminta memaksimalkan upaya dan daya untuk meningkakan PAD. “Kedua, seluruh Perangkat Daerah harus memperhatikan azas efektif dan efisien dalam melaksanakan APBD 2018,” ujar Irmi Syakip.
Setelah seluruh fraksi diberikan menyampaikan tanggapan, lantas Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir memberikan kesempatan anggota DPRD Bengkalis. Giliran pertama tanggapan disampaikan Hj Aisyah, ia minta kepada Pemkab Bengkalis untuk memperhatikan nasib honorer guru dan tenaga kesehatan di desa.
Sedangkan Fransiska Sinambela dari Nasdem, minta agar diperhatikan ruangan belajar untuk agama Kristen di sekolah, “Terutama di SMP Negeri 2 Mandau,” pinta Fransiska.
Anggota DPRD lainnya, Leonardus Marbun, minta agar jalan poros di Kecamatan Talang Muandau dibangun. Alasannya, saat ini di kawasan tersebut belum punya jalan poros yang dibangun pemerintah, melainkan miliki perusahaan.
Kemudian Nanang Hariyanto dari Partai Demokrat, menekankan untuk meningkatkan PAD. Perangkat Daerah harus bisa menggali potensi sektor wisata. Kemudian Pemkab Bengkalis juga diminta memfungsikan kembali waterboom di Desa Wonosari.
Segera Ditindaklanjuti
Bupati Amril Mukminin langsung mengintruksikan seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera menindaklanjutinya hal-hal yang menjadi perhatian pihak legislatif.
Menurutnya, usai pengesahan APBD Labupaten Bengkalis, seluruh Perangkat Daerah (PD) haruslah menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan program.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin (kiri) dan pimpinan DPRD Bengkalis saat paripurna pengesahan APBD 2018.
"Segera lakukan seluruh persiapan, baik itu administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD tahun 2018," tegas Bupati Amril, ketika memberikan sambutan dalam rapat paripurna tersebut.
Bupati Amril menegskan, apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing OPD. Dan itu akan dipertanggungjawabkan oleh setiap OPD. Baik itu progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis terhadap kesejahteraan masyarakat.
Di bagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir itu mengajak seluruh anggota DPRD dan komponen masyarakat untuk sama-sama mendukung sepenuhnya pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018.
Bupati Amril juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bengkalis atas koordinasi dan kerjasamannya. Sehingga APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 dapat diselesaikan tepat waktu. Sehari sebelum “jatuh tempo” sebagaimana diamanatkan peraturan perundangan-undangan APBD 2018 bisa disahkan. Bupati berharap hal seperti ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
Untuk diketahui bersama dan sebagaimana juga berlaku di daerah lain, limit terakhir yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 harus disahkan paling lambat sebelum sebelum tahun anggaran 2017 berakhir, atau 30 November 2017. Artinya, pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 tepat waktu dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |