Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zein
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Pusat (Pemprov) Riau melalui Dinas Kebudayaan telah mengusulkan pendirian dua balai ke Kementetian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dua balai yang diusulkan tersebut yakni Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB). Balai ini penting sebagai wujud pencapaian visi misi Riau 2020.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zein, kepada CAKAPLAH.COM, Ahad (10/12/2017). Menurutnya, selama ini Riau masih dibawah naungan (BPCB) Batusangkar, Sumatera Barat (Sumbar).
"Begitu juga BPNB. Dimana selama ini Riau masih di bawah naungan BPNB Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri). Kemarin kita sudah mengusulkan ke pusat bahwa kita ingin ada BPCB dan BPNB sendiri di Riau," cakapnya.
Menurut Yoserizal, segala sarana prasarana untuk pendirian dua balai itu sudah dilengkapi di Riau. Hanya saja Riau tinggal menunggu regulasi kebijakan pusat.
"Sebelumnya pusat sempat ragu mengenai sumber daya manusia (SDM) dan kajian akademis kita bagaimana. Padahal Riau sudah mempersiapkan itu. Bahkan kemarin kita mengirim 3 orang untuk sertifikasi pamong budaya ke pusat," bebernya.
Ditanya syarat pendirian dua balai tersebut, mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau ini mengatakan syaratnya ada anggaran, kajian dan sarana prasarana.
"Untuk naskah akademisnya sudah kita siapkan, anggaran untuk kajian sudah disiapkan. Begitu juga bangunan fisik balai sudah ada, kita memanfaatkan gedung-gedung yang tutup akibat pasca konkuren. Kita upayakan tahun depan Riau sudah punya balai sendiri," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |