Ilustrasi/int
|
?Wanita Muslim di India beberapa waktu lalu telah mengajukan petisi ke pengadilan, dengan alasan bahwa praktik suami menceraikan istri melalui talak tiga tak hanya melanggar hak mereka, tetapi juga membuat banyak perempuan menjadi miskin.
?"Kita harus menerapkan prosedur hukum untuk menyediakan tunjangan dan melindungi hak asuh anak-anak," kata Menteri Hukum India, Ravi Shankar Prasad, dilansir dari Asian Correspondent, Jumat (29/12/2017).??Lewat RUU tersebut, setiap pria yang melakukan pelanggaran dapat diganjar dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Menanggapi hal ini, Anggota Dewan All India Muslim Personal mengatakan bahwa pemerintah tak memiliki hak untuk melarang talak tiga, karena hal itu secara langsung mengganggu hukum pribadi Muslim.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | VIVA.co.id |
Kategori | : | Internasional, Serba Serbi |