Kedua tersangka diamankan polisi
|
KAMPAR (CAKAPLAH) - Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada Sabtu (13/1/2018) malam yang digelar Polsek Perhentian Raja Resor Kampar membuahkan hasil. Dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus.
Pada saat razia yang dipimpin Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Asmardi, ini ada sepeda motor yang ditumpangi dua orang akan melintas. Lalu disetop oleh petugas. Namun seorang yang dibonceng melompat dan melarikan diri. Karena curiga, petugas langsung mengejar dan mengamankannya.
Petugas berhasil mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama SR (18) warga SP2 Desa Utama Karya, serta temannya yang mengendarai motor ST (18) warga Desa Simalinyang. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap kedua remaja ini.
Dari hasil penggeledahan terhadap SR dan ST ditemukan sebuah kunci T dan 4 buah anak kunci di kantong mereka. Setelah diinterogasi mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor pada Sabtu (13/1/2018) siang sekira pukul 14.00 wib di perkebunan sawit wilayah Desa Gunung Sari, Kecamatan Kampar Kiri. Selanjutnya kedua pelaku curanmor ini digiring ke Polsek Perhentian Raja.
Kegiatan Razia Cipkon dan K2YD ini berlangsung hingga pukul 00.00 WIB. Selain berhasil mengamankan 2 pelaku Curanmor tersebut, juga terjaring beberapa pelanggar lalulintas dan dilakukan penilangan.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi kepada wartawan, Ahad (14/1/2018) pagi
mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Kampar Kiri. "Karena TKP-nya berada di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri," jelas Kapolsek.
Kegiatan Ops Cipkon dan K2YD ini dipimpin langsung Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi dengan melibatkan 15 personil Polsek dari semua unit fungsi.
Adapun sasaran operasi adalah antisipasi premanisme, peredaran Narkoba dan Miras, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal serta pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Pelaksanaan Ops Cipkon dan K2YD ini dilakukan dengan menggelar razia di jalan Lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan tepat di depan Mapolsek Perhentian Raja. Petugas menghentikan kendaraan yang dicurigai dan memeriksa pengemudi serta barang bawaannya.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Hukum |