Pelaku pesta sabu-sabu diamankan Polres Meranti
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jajaran Satres Narkoba Polres Meranti menangkap dua orang pria yang tengah pesta sabu-sabu di salah satu kamar Wisma Sederhana Jalan Jawi-Jawi, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kepulauan Meranti, Kamis (16/2/2017) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu, satu bong hisap, tiga pipet plastik, mancis, kaca pirek dan sendok terbuat dari pipet plastik. Termasuk juga dua handphone dan sepeda motor Honda Beat Nopol BM 5476 XD.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan kedua orang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut benar adanya. Anggota Satres Narkoba Polres Meranti pun mendatangi lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.
Ketika dilakukan penggerebekan, petugas mendapati dua orang masing-masing bernama Hendra Wijaya alias Hendra (21) warga Jalan Rintis, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi dan seorang pelajar berinisial NK alias N (16) warga Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti yang hendak mengkonsumsi sabu-sabu.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, di atas kasur dalam kotak rokok dikantong celana belakang sebelah kiri tersangka Hendra diamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram. Menurut pengakuannya, barang haram tersebut dibeli dari seseorang dengan harga Rp200 ribu," sebut Guntur, Jumat (17/2/2017).
Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok barang haram tersebut," tukas Guntur.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Kepulauan Meranti, Hukum |