Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus perdagangan anak manusia (trafficking) terjadi di Kota Pekanbaru. ABG berusia 13 tahun, sebut saja Bunga, bukan nama sebenarnya, dijual kepada om-om pria hidung belang.
Pelaku diduga tak lain merupakan teman korban sendiri, sebut saja Melati (15) yang juga bukan nama sebenarnya, warga Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai.
Kasus perdagangan siswi SMP tersebut terungkap, berawal saat Bunga pergi bersama temannya, Melati pada Sabtu (4/2/2017) sekitar pukul 10.00 wib.
Dua pekan lamanya Bunga pergi dari rumah, membuat Zu (30) kebingungan. Hingga akhirnya pada Sabtu (18/2/2017) Bunga ditemukan berada di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Bunga lalu dibawa pulang ke rumah oleh ibunya.
Setiba dirumah, sang ibu lalu menanyakan kepada Bunga, kemana saja ia selama ini hingga tak pulang ke rumah selama dua pekan. Dengan polosnya Bunga menjawab bahwa dirinya telah dijual Melati kepada om-om dan diajak menginap di sebuah hotel.
Di hotel tersebut, Bunga telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali. Kaget dan menduga anaknya telah menjadi korban perdagangan manusia (trafficking), Senin (20/2/2017) sang ibu lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor Laporan Polisi / 133 / II / 2017 Riau / Unit II SPKT Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar laporannya telah kita terima, korban juga sudah divisum. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut," cakap Kapolresta.
Penulis | : | Dagen |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |