Rapat koordinasi Satgas Saber Pungli dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau, di ruang rapat Kenanga, kantor Gubernur Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat sudah mendapat laporan hasil kinerja Saber Pungli Provinsi Riau. Hasilnya, sebanyak 72 kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan tim Saber Pungli dengan besar kerugian yang diamankan sebesar Rp763.600.
Demikian disampaikan Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol M Ghufron, kepada CAKAPLAH.com, Jumat (23/3/2018) usai rapat koordinasi Satgas Saber Pungli dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau, di ruang rapat Kenanga, kantor Gubernur Riau.
Menurut Ghufron, 72 OTT jumlahnya itu sudah banyak. Artinya kasus itu kalau didengar masyarakat sudah bisa melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang lain.
"Ada satu saja yang ditangkap, itu yang tercegah sudah banyak sekali. Minimal orang sekelilingnya atau yang mendengar adanya OTT sudah mencegah yang lainnya," ujarnya.
Ditanya dari 72 OTT tersebut berapa banyak kerugian yang dapat diselamatkan, Ghufron menyatakan sebenarnya jumlah besaran terhadap barang bukti itu bukanlah target Saber Pungli, tapi keresahan masyarakat terhadap Pungli di pelayanan publik yang disasar tim Satgas Saber Pungli.
"Pungli itu bisa jadi uang masyarakat yang diperas oleh pelaku-pelaku. Artinya kita tidak berpijak kepada besaran terhadap barang bukti. Misalnya ketika orang diperas Rp5 ribu, tapi dia punya uang Rp6 ribu, itu sangat terasa sekali terhadap korban,"
"Itu biasanya dilakukan di tempat-tempat wisata, itu yang menjadi sasaran kita. Jadi yang dititikberatkan itu Pungli yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Irwasda Polda Riau yang juga Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Riau, Kombes Pol Suwarno mengatakan dari 72 OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Riau, besar kerugian yang diamankan sebesar Rp763.600.
"Jumlahnya memang sedikit. Tapi ini bisa membuat efek jerah, karena memang target kita Pungli yang dilakukan di pelayanan publik yang kerap meresahkan masyarakat," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serba Serbi, Riau |