Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, membantah kedatangan Pjs Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto, ke kantor Bawaslu Riau tanpa undangan resmi.
"Undangan ada. Surat disampaikan dan tanda terimanya ada," kata Rusidi Rusdan usai melakukan pemeriksaan Pjs Bupati Inhil menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga Rudyanto tak netral dalam pelaksanaan Pilkada Riau, Senin (26/3/2018).
Rusidi mengaku, pemanggilan Pjs Bupati Inhil ini memang telah disampaikan ke media, sebagai upaya transparansi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan.
"Artinya tidak ada yang kita tutup-tutupi. Apapun rencana kita akan kita sampaikan ke media sebagai perantara Bawaslu ke masyarakat," ujarnya.
Disamping itu, Rusidi mengatakan pemanggilan Rudyanto untuk mencari fakta sebenarnya terkait laporan masyarakat Inhil seperti apa.
"Tapi intinya yang bersangkutan menyampaikan tidak ada mendukung salah satu calon. Untuk hasil terakhirnya juga akan kita sampaikan ke kawan-kawan media," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau, Kabupaten Indragiri Hilir |