Kota Rengat
|
RENGAT (CAKAPLAH) - Di antara 12 kabupaten/kota di Riau, ternyata hanya kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kepulauan Meranti saja yang belum memiliki rumah Bhabin. Ini terungkap dalam pertemuan antara Binmas Polres Inhu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya, Kamis (23/2/2017) di Pematang Reba.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasat Binmas Polres Inhu AKP Teddy Ardiansyah SIK, Kapolsek Rengat Barat Kompol Afrizal Asri SIK, kades dan lurah di Rengat Barat, ketua PWI Inhu Kasmedi beserta beberapa orang wartawan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama program Kapolri salah satunya pendekatan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu sangat dibutuhkan adanya rumah Bhabinkamtibmas pada desa atau kelurahan, agar masyarakat setiap saat bisa langsung berinteraksi dengan Polisi," jelas Teddy.
Menurutnya, keberadaan rumah Bhabin sangat penting terutama dalam menjaga Kamtibmas di desa atau kelurahan. Karena jika terjadi permasalahan terlebih dahulu diselesaikan pada tingkat Bhabin dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
Teddy mencontohkan Siak yang membangun 83 unit rumah Bhabin. Rumah tersebut telah diresmikan langsung oleh Kapolda. Namun untuk menggunakan dana dari pemerintah tentunya ada aturan. Dan itu sudah menjadi wewenang pimpinan daerah untuk mewujudkannya atau tidak, meskipun pihaknya berharap agar ini dapat terwujud untuk bisa mewujudkan suasana lebih kondusif lagi di tengah masyarakat.
Penulis | : | Putra |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Serba Serbi, Kabupaten Indragiri Hulu |