PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Informasi (Kemenkominfo) RI sudah menetapkan kebijakan registrasi kartu seluler menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap NIK dibatasi hanya dapat melakukan registrasi selama tiga kali. Kebijakan ini pun dianggap akan mematikan jutaan pengusaha counter pulsa di Indonesia.
Untuk menuntut pembatalan kebijakan tersebut, ratusan massa yang tergabung dalan Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) di Riau mengadakan aksi demo di Kantor DPRD Riau. Dalam aksi tersebut pendemo memasang beberapa papan bunga yang berisikan berbagai penolakan atas aturan tersebut.
Selain itu, KNCI juga membawa beberapa properti teatrikal seperti keranda, prasasti, dan berbagai macam spanduk dalam aksinya. "Kita ingin aturan ini dicabut dan Menkominfo Rudiantara untuk dicopot," kata orator demo tersebut, Yudi, pada Senin (2/4/2018).
Dalam surat yang dibawa oleh KNCI tersebut, terdapat tiga poin yang menjadi penekanan dari KNCI. Yang pertama yakni harga paket data akan meningkat tajam. Karena untuk mendapatkan paket data tidak lagi bisa lewat kartu perdana. Masyarakat akan dipaksa untuk membeli paket data secara isi ulang, sehingga harganya akan semakin mahal.
Yang kedua, akibat dari mahalnya harga paket data maka pengeluaran masyarakat akan semakin tinggi. Ini tentu akan mengganggu keuangan masyarakat yang selama ini telah tergantung dengan internet.
"Ini memicu kepada poin yang ketiga yakni daya beli masyarakat akan menurun," kata Yudi.
Yang terpenting, kaya Yudi, yakni keberadaan pengusaha counter pulsa akan mati karena tidak dapat menjual kartu perdana. Karena kebanyakan keuntungan dari psngusaha tersebut adalah menjual kartu perdana paket data.
Perwakilan dari pendemo tersebut diterima oleh Komisi III DPRD Riau.