Licinnya Satriandi,
Pernah Ajudan Waka Polres, Lompat dari Kamar Hotel dan Kabur dari Lapas
Kamis, 23 November 2017 19:34 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga kini pihak kepolisian maupun lapas Klas II Pekanbaru belum juga menemukan Satriandi alias Andi (29) yang kabur sejak Rabu (23/11/2017) kemarin.
Pria yang harus menjalani masa hukuman 12 tahun penjara karena terlibat pembunuhan warga Kampung Dalam bernama Jodi Setiawan alias Jodi Oye (21), itu diduga kabur dari lapas setelah dibantu pria bersenjata api.
Lalu siapa Satriandi? Pria berkulit putih dan bertubuh kurus itu ternyata merupakan anak seorang anggota Polri yang pernah berdinas di Ditlantas Polda Riau.
Satriandi dipecat pada tahun 2013 silam sebagai anggota Polres Rohil dengan pangkat terakhir Brigadir.
Dalam masa kedinasannya sebagai anggota Polri, Satriandi pernah dipercaya menjadi ajudan Waka Polres Rohil pada tahun 2012 silam. Ia juga terkenal sebagai bandar narkoba dan terlibat dalam jaringan narkoba antar provinsi.
Usai dipecat dari Polri, ternyata Satriandi tidak bertobat. Ia kembali menjalankan bisnisnya sebagai bandar narkoba.
Awalnya, pada 1 Mei 2015, tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH menggrebek kamar nomor 827 hotel Aryaduta Pekanbaru dan mengamankan MR, AL dan AB.
Di sini ditemukan barang bukti empat bungkus plastik sabu, tiga butir Happy Five dan 14 butir pil ekstasi.
Penyergapan tersebut, bermula dari pengembangan kasus tabrakan antara mobil Avanza dan mobil Pajero Sport milik anggota polisi yang berdinas di Mapolda Riau yang saat itu terparkir di Jalan Cut Nyak Dien, sekitar pukul 06.20 WIB.
Karena curiga melihat gerak-gerik sopir yang diketahui berinisial AN itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ribuan butir pil ekstasi serta uang tunai belasan juta Rupiah.
Polisi kemudian beralih ke kamar sebelahnya, 801 tempat Satriandi menginap. Namun saat penyergapan di kamar 801 itu, Satriandi melakukan perlawanan dengan berusaha menahan pintu yang didobrak oleh petugas.
Upaya Satriandi gagal, pintu dapat dibuka. Tanpa diduga, tiba-tiba Satriandi berlari menuju ke jendela dan melompat dari lantai 8 kamar hotelnya.
Beruntung nyawanya masih tertolong. Namun akibat aksi nekatnya, Satriandi mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Walau telah beberapa kali dilakukan operasi medis, Satriandi hingga saat ini harus berjalan dibantu menggunakan tongkat.
Dalam penyergapan di kamar 801 Hotel Aryaduta itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, puluhan butir ekstasi dan beberapa paket sabu. Namun sayang, usai penyergapan tersebut, kasusnya mandek di penyidik Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pimpinan Kompol Iwan Lesmana Riza SH.
Diduga, perkara Satriandi terkesan ada setingan sehingga tersangka punyak "kartu sakti" alias surat keterangan gila yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru.
Tidak berapa setelah itu, Satnarkoba Polresta Pekanbaru pimpinan Kompol Deddy Herman SIK mengendus keterlibatan Satriandi di jaringan haram itu. Polisi pun kembali mengerebek kediaman Satriandi di Pekanbaru.
Saat pengerebekan, tim Opsnal Sanarkoba Polresta Pekanbaru, hanya menemukan ratusan plastik pembukus sabu.
Irjen Pol Zulkarnain yang menjabat sebagai Kapolda Riau saat kasus pembunuhan terjadi, merasa heran dengan tidak diprosesnya Satriandi.
"Saya juga heran kenapa perkaranya tidak diproses. Memang ada surat dari rumah RS Jiwa yang menyatakan tersangka mengalami depresi berat. Tapi seharusnya itu dicek lagi oleh penyidik yang memegang perkaranya. Kalau dia gila, kok bisa menembak dan berbisnis narkoba dan melarikan diri," kata Zulkarnain.
"Saya perintahkan selain kasus pembunuhan, kasus lamanya harus dibuka kembali," tegas Kapolda Riau Irjen Zulkarnain pada Senin (9/1/2017) lalu.
Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan oleh Satriandi terhadap Jodi Oye (21), terjadi pada Ahad, (8/01) dini hari lalu, di Jalan Hasanuddin Pekanbaru.
Korban diketahui merupakan warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan tersebut, tewas dengan luka tembak ditubuhnya.
Sebelumnya, Jodi merupakan kaki tangan Satriandi dalam kasus narkoba. Karena terjadi perselihan antara Jodi dan adik Satriandi bernama Kiki, Jodi pun dihabisi.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12 tahun terhadap Satriandi, Kamis (09/12) lalu. Satriandi dalam putusan itu, disebut sebagai otak pelaku.
Selain Satriandi, Hakim juga menjatuhkan vonis masing-masing 10 tahun pidana penjara terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Yulia Putri Rifanna dan Wahyu Fitra Ramadani, karena turut membantu Satriandi melancarkan aksinya.
Pria yang harus menjalani masa hukuman 12 tahun penjara karena terlibat pembunuhan warga Kampung Dalam bernama Jodi Setiawan alias Jodi Oye (21), itu diduga kabur dari lapas setelah dibantu pria bersenjata api.
Lalu siapa Satriandi? Pria berkulit putih dan bertubuh kurus itu ternyata merupakan anak seorang anggota Polri yang pernah berdinas di Ditlantas Polda Riau.
Satriandi dipecat pada tahun 2013 silam sebagai anggota Polres Rohil dengan pangkat terakhir Brigadir.
Dalam masa kedinasannya sebagai anggota Polri, Satriandi pernah dipercaya menjadi ajudan Waka Polres Rohil pada tahun 2012 silam. Ia juga terkenal sebagai bandar narkoba dan terlibat dalam jaringan narkoba antar provinsi.
Usai dipecat dari Polri, ternyata Satriandi tidak bertobat. Ia kembali menjalankan bisnisnya sebagai bandar narkoba.
Awalnya, pada 1 Mei 2015, tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH menggrebek kamar nomor 827 hotel Aryaduta Pekanbaru dan mengamankan MR, AL dan AB.
Di sini ditemukan barang bukti empat bungkus plastik sabu, tiga butir Happy Five dan 14 butir pil ekstasi.
Penyergapan tersebut, bermula dari pengembangan kasus tabrakan antara mobil Avanza dan mobil Pajero Sport milik anggota polisi yang berdinas di Mapolda Riau yang saat itu terparkir di Jalan Cut Nyak Dien, sekitar pukul 06.20 WIB.
Karena curiga melihat gerak-gerik sopir yang diketahui berinisial AN itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ribuan butir pil ekstasi serta uang tunai belasan juta Rupiah.
Polisi kemudian beralih ke kamar sebelahnya, 801 tempat Satriandi menginap. Namun saat penyergapan di kamar 801 itu, Satriandi melakukan perlawanan dengan berusaha menahan pintu yang didobrak oleh petugas.
Upaya Satriandi gagal, pintu dapat dibuka. Tanpa diduga, tiba-tiba Satriandi berlari menuju ke jendela dan melompat dari lantai 8 kamar hotelnya.
Beruntung nyawanya masih tertolong. Namun akibat aksi nekatnya, Satriandi mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Walau telah beberapa kali dilakukan operasi medis, Satriandi hingga saat ini harus berjalan dibantu menggunakan tongkat.
Dalam penyergapan di kamar 801 Hotel Aryaduta itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, puluhan butir ekstasi dan beberapa paket sabu. Namun sayang, usai penyergapan tersebut, kasusnya mandek di penyidik Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pimpinan Kompol Iwan Lesmana Riza SH.
Diduga, perkara Satriandi terkesan ada setingan sehingga tersangka punyak "kartu sakti" alias surat keterangan gila yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru.
Tidak berapa setelah itu, Satnarkoba Polresta Pekanbaru pimpinan Kompol Deddy Herman SIK mengendus keterlibatan Satriandi di jaringan haram itu. Polisi pun kembali mengerebek kediaman Satriandi di Pekanbaru.
Saat pengerebekan, tim Opsnal Sanarkoba Polresta Pekanbaru, hanya menemukan ratusan plastik pembukus sabu.
Irjen Pol Zulkarnain yang menjabat sebagai Kapolda Riau saat kasus pembunuhan terjadi, merasa heran dengan tidak diprosesnya Satriandi.
"Saya juga heran kenapa perkaranya tidak diproses. Memang ada surat dari rumah RS Jiwa yang menyatakan tersangka mengalami depresi berat. Tapi seharusnya itu dicek lagi oleh penyidik yang memegang perkaranya. Kalau dia gila, kok bisa menembak dan berbisnis narkoba dan melarikan diri," kata Zulkarnain.
"Saya perintahkan selain kasus pembunuhan, kasus lamanya harus dibuka kembali," tegas Kapolda Riau Irjen Zulkarnain pada Senin (9/1/2017) lalu.
Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan oleh Satriandi terhadap Jodi Oye (21), terjadi pada Ahad, (8/01) dini hari lalu, di Jalan Hasanuddin Pekanbaru.
Korban diketahui merupakan warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan tersebut, tewas dengan luka tembak ditubuhnya.
Sebelumnya, Jodi merupakan kaki tangan Satriandi dalam kasus narkoba. Karena terjadi perselihan antara Jodi dan adik Satriandi bernama Kiki, Jodi pun dihabisi.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12 tahun terhadap Satriandi, Kamis (09/12) lalu. Satriandi dalam putusan itu, disebut sebagai otak pelaku.
Selain Satriandi, Hakim juga menjatuhkan vonis masing-masing 10 tahun pidana penjara terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Yulia Putri Rifanna dan Wahyu Fitra Ramadani, karena turut membantu Satriandi melancarkan aksinya.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 16 Februari 2023 16:24 WIB
Kejagung Tak Banding atas Vonis Ringan Bharada Eliezer, Ini Alasannya
Jum'at, 03 Maret 2023 14:48 WIB
Manfaatkan Hubungan yang Dekat, Pria Ini Kuras Uang Temannya Rp10 Juta
Rabu, 31 Juli 2019 22:03 WIB
Usut TPPU Narkoba, Polda Riau Telusuri 31 Rekening Bank Satriandi
Kamis, 16 Maret 2023 13:29 WIB
Polisi Amankan 87 Kg Sabu, Wagubri: Menunjukkan Maraknya Perkembangan Narkoba di Riau
Rabu, 08 Maret 2023 15:32 WIB
Duda di Inhu Diduga Cabuli Dua Kakak Beradik Dibawah Umur
Minggu, 19 Desember 2021 20:39 WIB
Akan Transaksi Sabu di Hotel, Seorang Pria di Rohil Diamankan Polisi
Sabtu, 04 April 2020 22:17 WIB
5 Tersangka Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar Segera Diadili
Senin, 27 November 2017 23:16 WIB
Pasca Kaburnya Satriandi, Petugas Jaga Lapas Pekanbaru Disidang Majelis Kode Etik
Senin, 22 Juni 2020 20:08 WIB
Lapas Bengkalis Overload 400 Persen
Sabtu, 23 Mei 2020 19:48 WIB
3.727 Napi di Riau Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Minggu, 12 April 2020 15:35 WIB
Kebut-kebutan Saat Wabah Covid-19, 15 Remaja Diamankan Polisi
Minggu, 08 November 2020 22:11 WIB
Belum Ada Tersangka, Polisi Periksa 23 Saksi Kebakaran Lahan PT BMI
Rabu, 09 September 2020 22:53 WIB
Tergiur Beli Emas di Facebook, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta
Rabu, 06 September 2017 15:30 WIB
Selain Wisata, Dana BTT Pelalawan Digunakan untuk Beli Kamera dan Biaya Turnamen Golf
Sabtu, 08 April 2017 20:38 WIB
Kawanan Perampok Bersenpi Gasak Suku Cadang Ekskavator
Selasa, 06 November 2018 20:44 WIB
Mangkir Lagi, Penyidik Minta Direktur PT Sabarjaya Karyatama Kooperatif
Rabu, 11 Oktober 2017 16:50 WIB
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan 4 Tersangka
Senin, 05 Februari 2018 17:21 WIB
Ancam Belah Kepala Korban, Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi
Selasa, 25 April 2017 20:59 WIB
Syafruddin Tersangka BLBI, KPK Dalami Keterlibatan Sjamsul Nursalim
Senin, 22 Mei 2017 21:38 WIB
Pulang Kerja, Karyawan Mal Pekanbaru Kena Jambret
Senin, 22 Mei 2017 15:15 WIB
Kejati Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Obligasi BRK
Kamis, 16 Agustus 2018 18:45 WIB
Korupsi RTH Tunjuk Ajar Integritas, Dwi Agus Sumarno Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis, 05 April 2018 21:49 WIB
Aniaya Suami Hingga Tewas, IRT dan Lima Kerabatnya Diadili
Kamis, 22 Februari 2018 14:35 WIB
ABG Disetubuhi Temannya di Hotel, Orang Tua Lapor Polisi
Senin, 08 Januari 2018 15:55 WIB
Polisi Bekuk Penjual dan Pembeli Motor Curian di Inhu
Jum'at, 03 November 2017 20:12 WIB
Warga Rohil Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Selasa, 18 April 2017 18:02 WIB
Kejati Kantongi Nama Calon Tersangka SPPD Fiktif di Bapenda Riau
Selasa, 03 Oktober 2017 14:52 WIB
Pengedar Narkoba Ditangkap di Kamar Kontrakan
Jum'at, 24 Februari 2023 20:00 WIB
Oknum Polisi di Rohil Ditangkap usai Ketahuan Konsumsi Sabu
Kamis, 20 Oktober 2022 22:20 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Djafar Diadili Terkait Kredit Fiktif Rp40 Miliar
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Minggu, 05 Mei 2024
Warga Meranti Ingin Dedi Putra Ikut Bertarung di Pilkada 2024
Sabtu, 04 Mei 2024
Pemuda Muhammadiyah Riau Gelar Rakerwil dan Dialog
Jumat, 03 Mei 2024
Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat dan Susu
Kamis, 02 Mei 2024
Bagholek Godang Masyarakat Kampar di GOR Pekanbaru Dapat Dukungan Pemkab
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 02 Mei 2024 21:06 WIB
10 Tahun Buron, Mantan Pejabat Pemko Pekanbaru Ditangkap
02
Jumat, 03 Mei 2024 14:27 WIB
Ditutup, Masyarakat Kembali Diingatkan Tidak Melintas di Jalan Sudirman Pekanbaru
03
Selasa, 30 April 2024 14:35 WIB
Rakor Kades di Riau Akan Dihadiri Mendagri, Ada Bantuan Kendaraan Operasional untuk Desa
04
Rabu, 01 Mei 2024 12:26 WIB
Agenda Besar Bakal Berlangsung di Pekanbaru, 1.525 Personel Gabungan Siap Beri Pengamanan
05
Kamis, 02 Mei 2024 10:15 WIB
Pj Gubri Berang! Kadisdik Riau Tak Hadir saat Upacara Hardiknas
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita