ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pria berinisial YH (33) mengambil uang milik korban bernama Martalena (41) yang merupakan temannya sendiri.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku sendiri mencuri uang milik korbannya di rekening bank sebesar Rp10 juta.
"Jadi mereka ini punya hubungan dekat, pelaku kemudian saat ada kesempatan mengambil kartu ATM milik korban tanpa sepengetahuannya," kata Andrie, Jumat (2/3/2023).
Dijelaskan Andrie Setiawan peristiwa terjadi pada Ahad (19/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB saat korban menerima SMS Banking bahwa telah terjadi penarikan uang pada kartu ATM milik korban sebesar Rp10 juta.
"Sementara korban merasa tidak ada melakukan penarikan uang. Kemudian korban mengecek ke Bank BRI dan meminta laporan transaksi rekening miliknya," terangnya.
Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polresta Pekanbaru. Diketahui kalau YH lah yang menguras tabungannya.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu hotel syariah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru," lanjutnya.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan diketahui sedang berada di salah satu hotel. Berdasarkan keterangan receptionist hotel bahwa pelaku sedang berada di dikamar nomor 215.
"Tanpa mengulur waktu, tim melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Penangkapan dilihat langsung oleh petugas hotel. Pelaku dengan korban saling kenal. Jadi modusnya, pelaku ini mengambil kartu ATM milik korban dan menarik uang korban," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |