Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepolisian Resor Siak, menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dua orang perwira, antara Polwan inisial Ipda DAPN dengan polisi bernisial Ipda BS.
Pasangan yang diduga selingkuh itu terungkap setelah digerebek suami sang Polwan disebuah Ruko pada Sabtu (20/1/2018), sekitar pukul 14.30 WIB. Barang bukti berupa celana dalam pasangan selingkuh itu disita petugas untuk membuktikan ada atau tidaknya perbuatan mesum keduanya.
"Suami sang Polwan berinisial Ipda SA telah membuat laporan resmi atas dugaan perselingkuhan tersebut. Celana dalam kedua terlapor telah kita sita untuk barang bukti," ujar Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK, Senin (22/1/2018).
Selain celana dalam, penyidik Satreskrim Polres Siak juga menyita seprei dan sarung bantal serta beberapa peralatan lainnya yang berada di kamar Ruko. Ruko yang berlokasi di Kabupaten Siak itu selama ini tidak berpenghuni, dan digunakan oleh kedua perwira polisi itu untuk berduaan.
"Mereka berduaan di Ruko kosong itu, tidak ada pihak ketiga. Kalau dari segi etika, sudah dilanggar. Tapi untuk unsur pidananya, masih kita dalami, ya dengan membawa celana dalam dan barang bukti lainnya ke Labor," jelas Barliansyah.
Diberitakan sebelumnya, seorang Polwan berinisial Ipda DAPN yang merupakan istri dari Ipda SA yang berdinas di Polres Siak diduga selingkuh dengan teman sejawatnya yang juga perwira polisi berinisial Ipda BS.
Hal memalukan itu terungkap setelah suami sang Polwan yang juga perwira polisi melakukan penggerebekan di sebuah ruko pada Sabtu (20/1/2018), sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK, saat dikonfirmasi pada Ahad (21/1/2018) membenarkan prihal adanya dugaan perselingkuhan dua bawahannya itu.
"Saat ini kedua oknum polisi itu sedang diperiksa secara intensif. Apakah keduanya melakukan atau tidak saat penggerebekan penggerebekan, masih kita periksa," kata Barliansyah, Ahad (21/1/2018).
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Serba Serbi, Kabupaten Siak |