Tersangka diamankan di kantor polisi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pria pengendara sepeda motor yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dibekuk polisi saat melintas di jalan Rangau, tepatnya di Simpang KUD Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (3/2/2018).
Bersama tersangka, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan barang bukti sebuah tas pinggang warna hitam yang di dalamnya berisi paket besar sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 99.81 gram, paket sedang 26.11 gram dan paket kecil 1.01 gram serta beberapa barang bukti lainnya. Tas tersebut disimpang pelaku di dalam jok motornya.
Kini tersangka Ro (47), warga asal Rokan Hulu itu diamankan di Mapolres Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis yang mendapat informasi dari masyarakat segera meluncur ke lokasi yang telah diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah menunggu sesaat di pinggir jalan, tiba-tiba melintas sepeda motor dengan ciri-ciri pengendara sesuai dengan informasi yang disebutkan. Tak pelak lagi, polisi segera memberhentikan laju kendaraan pria tersebut. Dan saat tas pinggang yang dikenakan pelaju digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
"Polisi masih mengembangkan kasus ini," pungkas Guntur.
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |