TELUK KUANTAN (CAKAPLAH) - Kerja keras jajaran Polres Kuansing dalam mengejar komplotan perampok bersenjata api (Senpi) yang terjadi pada Selasa (10/4/2018) lalu di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, membuahkan hasil.
Setelah melalui perburuan cukup panjang, akhirnya Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil meringkus empat dari sepuluh anggota komplotan tersebut.
Ke empat pelaku yang berhasil diringkus adalah RH (37), IN (27), ML (33), dan RM (32), dimana ML dan RM merupakan pasangan suami isteri.
Sementara enam pelaku lainnya hingga kini masih terus diburu oleh Sat Reskrim Polres Kuansing.
Satu dari pelaku yakni RH yang dalam aksinya berperan sebagai eksekutor, diringkus pada Ahad (22/4/2018) lalu di Desa Depok Rejo, Kecamatan Krimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Dua pelaku lainnya ML dan RM yang berperan menyiapkan kendaraan setelah aksi, ditangkap di Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), sedangkan satu pelaku IN yang dalam hal ini berperan menyewakan kendaraan, ditangkap di Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIk dalam press rilisnya kepada para wartawan, Senin (30/4/2018) siang di lobi Mapolres Kuansing menyebutkan bahwa penangkapan ke empat tersangka ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita SH SIk MH.
Enam dari kawanan rampok ini, kata Fibri, masih menjadi buruan pihaknya. Mereka adalah WS, MJ, BG dan RN yang berperan sebagai eksekutor, NG yang berperan sebagai pemegang senjata api, serta WA yang berperan sebagai tukang peta sasaran.
Dalam melancarkan aksinya komplotan ini menakut-nakuti korbannya dengan cara menodongkan Senpi ke arah korban. Dari aksi ini, komplotan berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp46 juta, gelang seberat lima emas, serta kalung seberat empat emas.
Para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela. Dalam aksinya ini pelaku RH bahkan sempat melepaskan tembakan sebanyak tiga kali guna menakut-nakuti korban.
Adapun konologis kejadian, pada hari Selasa (10/2018) sekitar pukul 02.50 WIB, korban Sugito (31) terbangun karena mendengar suara kaca jendela depan rumahnya dipecahkan dan suara hantaman bogem (palu besar) oleh orang tidak dikenal. Kemudian korban bersama istri dan anaknya yang masih berumur tiga tahun masuk ke dalam kamar.
Korban berusaha menahan pintu kamar sambil menghubungi ayahnya (Suroso), kemudian hp korban diletakkan di lantai dan dibiarkan dalam posisi on (hidup).
Setelah pelaku masuk ke kamar dan melihat handphone, kemudian pelaku mematahkan handphone lipat, selanjutnya pelaku yang memegang senjata menodongkan senjata ke arah korban seraya menanyakan dimana harta korban menggunakan bahasa Jawa.
Korban lalu menjawab bahwa hartanya ia simpan di laci meja. Pelaku lainnya lalu memukul laci meja tersebut dengan menggunakan palu dan pelaku lainnya mencongkel laci dengan menggunakan linggis.
Selanjutnya kedua pelaku lalu mengambil uang, sedangkan 1 orang pelaku lainnya berjaga di depan pintu dengan memegang senjata.
Setelah mengambil uang, pelaku menanyakan kepada korban dimana harta lainnya sambil memukuli korban dan kemudian menggendong anak korban seraya mengatakan sayang sama keluarga atau tidak sambil menarik pelatuk senjata menembak ke arah lantai dan kemudian merampas gelang dan kalung istri korban.
Pelaku juga mengambil hp jenis Samsung A3 yang berada di lantai, selanjutnya pelaku meninggalkan rumah korban. Di teras depan korban bertemu Suroso (ayah), Sutiyah (ibu) dan Mislan (tetangga) dan dari keterangan ayah korban bahwa ke tiganya disandera oleh pelaku sebanyak dua orang yang berjaga di teras depan rumah dan masing-masing pelaku memegang senjata api.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Sumber Jaya Brigadir Marudut Tua.
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Hotmartua Ambarita SH SIk MH yang mendapat laporan kejadian ini, langsung memimpin timnya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kuantan Singingi |