Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution, saat menghadiri acara yang digelar Bapenda Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution, mengatakan bahwa 28 November 2018 nanti pihaknya akan melakukan launching penggunaan tapping box. Acara ini akan dihadiri lima kepala daerah dari provinsi Riau dan Kepulauan Riau, yakni Kota Pekanbaru, Dumai, Batam, Tanjung Pinang dan Bintan di Batam.
Selain itu, KPK juga mengundang gubernur Kepuluaan Riau dan Plt gubernur Riau. "Jadi kegiatan launcing penggunaan tapping box ini dalam rangka penerapan pajak online," kata pria yang akrab disapa Coki itu, Senin (5/11/2018).
Kata Coki, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan seluruh kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Indonesia dapat bekerjasama dengan bank daerahnya masing-masing untuk menggunakan tapping box. Tujuannya, sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.
"KPK berharap agar Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia, Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia, melakukan kerjasama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah untuk penerapan pajak online seperti yang dilakukan Kota Batam, Tanjung Pinang, Bintan, Pekanbaru, Palembang, Jambi, Dumai, Bengkulu dan Lampung," ungkapnya.
Coki menyebutkan, dengan menggunakan alat perekam data transaksi online, ia menyakini penerimaan pungutan pajak daerah akan meningkat tajam.
"Karena para wajib pajak tidak akan bisa lagi bermain karena pajak yang disetorkan real time ke masing-masing rekening kas daerah," cakapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita