PELALAWAN (CAKAPLAH)- Ada suara sumbang pasca pelantikan massal pejabat esalon III dan IV menjelang pergantian tahun 2018 lalu, di lingkungan Pemkab Pelalawan terus bergulir ke mana-mana. Bahkan menjadi isu tak sedap di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
CAKAPLAH.COM ketika mengkonfirmasi terkait adanya nada sumbang pasca pelantikan pejabat esalon III dan IV sebanyak 210 orang kepada Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan Edi Suriandi, Senin (7/1/2019) secara tegas mengatakan itu merupakan hak prerogatif bupati.
"Itu merupakan hak prerogatif bupati. Kita hanya menerima laporan dari masing-masing OPD," kata Edi Suriandi dengan nada tinggi ketika menjawab beberapa buah pertanyaan yang disampaikan wartawan CAKAPLAH.COM.
Bahkan Edi Suriandi tercatat salah satu kepala OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan irit memberikan informasi kepada awak media itu, justru balik bertanya dan menantang terkait nada sumbang yang bergulir deras di kalangan ASN.
"Coba sebut siapa orangnya, yang kita lantik itu mantan pengguna Narkoba atau lainnya," kata dia seraya berlalu tergesah-gesah meninggalkan awak media.
Hingga berita ini posting belum berhasil mendapatkan, penjelasan dari Bupati Pelalawan HM Harris, terkait pernyataan kepala BKP2D Edi Suriandi. CAKAPLAH.COM sudah berkirim pesan singkat, maupun melalui pesan whattsApp kepada telepon genggam bupati Pelalawan, namun belum ada jawaban.
Diberitakan sebelumnya, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pengawas serta pejabat fungsional auditor, pengawas pemerintahan, pranata komputer dan pengawas sekolah di lingkungan Pemkab Pelalawan, Senin (31/12/18) diwarnai isu tak sedap.
Penulusuran wartawan CAKAPLAH.COM, terhadap pejabat yang dilantik menjelang pergantian tahun malam tadi, sepertinya luput dari pantauan bupati Pelalawan HM Harris.
Misalnya, diketahui ada beberapa orang pejabat yang dilantik dan diambil sumpah merupakan bekas narapidana dalam kasus Narkoba. Selain itu pula, diketahui adanya, pejabat yang dilantik memiliki istri lebih dari satu alias berpoligami.
Tidak itu saja, dari rekapitulasi daftar nama, ditemukan pejabat yang dilantik tersebut justru belum mencukupi kepangkatan golongan dengan jabatan diduduki.
Hal tersebut ditemukan, terhadap posisi Lurah Kerinci Kota kecamatan Pangkalan Kerinci. Sekretaris Lurah Kerinci Kota, justru pangkatnya lebih tinggi ketimbang posisi dari atasan.
Dari draf rekapitulasi daftar nama, Lurah Kerinci Kota hanya berpangkat III.b sementara Seklurnya, berangkat III.c.
Namun demikian bupati Pelalawan HM Harris, bersikukuh pelantikan pejabat esalon III dan IV tersebut berdasar penilaian dan masukan dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Bahkan Harris secara tegas menyatakan, penilaian di dalam mendudukan pejabat esalon III dan IV ini, berdasarkan kepada tiga hal. Penilaian pertama adalah berdasarkan kehadiran atau absensi, kedua loyalitas dan terakhir kinerja yang bersangkutan.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |