PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk memaksimalkan kerja pihak legislatif di DPRD Kota Pekanbaru sebelum memasuki masa transisi sejumlah kegiatan digesa untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal mengatakan salah satu kegiatan yang perlu digesa adalah pembahasan Ranperda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) agar segera disahkan menjadi Perda.
"Ada beberapa Ranperda yang kita gesa untuk diparipurnakan, antara lain Ranperda Sistem Pengelolaan Air Minum," ujar Nofrizal.
Ia mengatakan tujuan dibentuknya Ranperda SPAM ini dalam rangka memberikan pelayanan ketersediaan air bersih dan sanitasi kepada masyarakat.
"Untuk itu Pemko Pekanbaru bersama dengan DPRD Pekanbaru terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Penyediaan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) tersebut agar segara rampung, dan tentunya melalui kajian dan pembahasan yang cukup matang," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Pansus SPAM Ida Yulita Susanti menyampaikan Pemerintah Kota Pekanbaru berencana untuk menyediakan proyek air minum dan tidak lagi fokus kepada penyediaan air bersih dengan melibatkan pihak ketiga.
"Untuk mendukung wacana ini, maka dibutuhkan anggaran serta Peraturan Daerah sebagai jaminan bagi pihak investor," Cakapnya.
Disampaikan Ida, wacana untuk menyediakan air minum bagi masyarakat cukup bagus namun ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan dan perlu dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemko.
"Melalui Perda yang disahkan nantinya juga akan diatur terkait tarif harga air PDAM," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |