Jakarta (CAKAPAH) - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, baru-baru ini dikunjungi ahli bidang data pribadi dari Amerika Serikat, Nasreen Djouini.
Dalam kunjungan tersebut dibahas tentang ratifikasi rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang digodok di Amerika Serikat.
"Sama seperti di Indonesia, ternyata di Amerika Serikat juga sedang menyusun undang-undang perlindungan data pribadi (PDP)," kata komisioner KI DKI, Mohammad Dawam, kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).
Dijelaskan Dawam, dalam pertemuan yang difasilitasi Kedutaan Amerika Serikat ini banyak muncul ide-ide terkait rancangan UU Perlindungan Data Pribadi di kedua negara.
"Terungkap dalam pertemuan tersebut bahwa untuk menerbitkan UU Perlindungan Data Pribadi setidaknya memperhatikan tiga aspek, yakni harus dapat melindungi konsumen, bagaimana agar rakyat patuh terhadap UU yang dibuat dan juga harus memperhatikan pendekatan resiko minimal," papar Dawam.
Masih menurut Dawam, dalam waktu dekat, KI DKI bersama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta akan menggelar forum diskusi terkait rancangan undang-undang perlindungan data pribadi yang sedang dibahas di kedua negara, Indonesia dan Amerika Serikat.
"Kita punya rencana, dalam lima bulan ke depan akan menggelar pertemuan penting antara kedua negara untuk mengkaji rancangan undang-undang perlindungan data pribadi. Sehingga bisa memberikan masukan bagi pemerintah dan DPR RI yang sedang menggodok undang-undang ini," tutup Dawam.
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | DKI Jakarta, Pemerintahan |