Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Datuk Seri Al Azhar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bagi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), pengelolaan Blok Rokan adalah ruang marwah. Di dalamnya bukan saja membawa pesan sosial ekonomi, tetapi juga terutama spritual seperti harga diri dan hak sejati.
"Karena itu, kami akan berjuang semaksimal mungkin untuk mengelola Blok Rokan melalui badan usaha yang dibentuk LAMR," kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Datuk Seri Al Azhar, dalam keterangan persnya yang diterima CAKAPLAH.com, Rabu (16/10/2019).
Kalau ada pihak-pihak yang menyayangi sikap LAMR tersebut, menurutnya itu merupakan persoalan pribadi. Namun ia tidak menjelaskan siapa pihak-pihak yang dimaksudnya.
Menurut Datuk Seri Al azhar, sejak 2018 LAMR berupaya agar daerah dilibatkan dalam pengelolaan Blok Rokan saat pihak lain belum memikirkannya. Akhirnya, LAMR melalui badan usaha yang dibentuknya dinilai wajar ikut mengelola Blok Rokan dalam rapat berbagai pihak di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
"Keterlibatan LAMR dalam pengelolaan Blok Rokan adalah di luar participating interest (PI) 10 persen yang memang jatuh ke tangan Pemprov. Ada 39 persen bagian pengelolaan bisa diserahkan Pertamina kepada pihak luar termasuk badan usaha milik LAMR. Jadi LAMR tak campur PI 10 persen yang menjadi domain Pemprov," ujarnya.
Ia mengatakan, yang terlibat tersebut bukan LAMR sebagai organisasi, tetapi badan usaha yang dibentuk oleh LAMR. Hal ini sejalan dengan peraturan daerah mengenai LAMR tahun 2011 yang diperjelas dalam AD/ART sejak 2012.
Pengalaman
Datuk Seri Al azhar mengatakan, pengelolaan Blok Rokan berada di ruang narwah antara lain disebabkan pengalaman selama ini. Contohnya, perjuangan CPP Blok, yang pada awalnya digerakkan dari LAMR, tetapi kemudian sampai sekarang, sama sekali tidak melibatkan lembaga tersebut.
"Jadi, kami tidak mau masuk ke dalam lubang yang sama," kata Datuk Seri Al azhar.
Ia menyebutkan bahwa keterlibatan LAMR dalam pengelolaan Blok Rokan agar cita-cita perjuangan pengelolaan Blok Rokan untuk kepentingan masyarakat adat maupun pendidikan dapat lebih terjamin. Apalagi sebagaian besar lahan Blok Rokan itu berada dalam wilayah adat.
LAMR melalui anak perusahan yang dibentuknya, sudah siap melaksanakan amanah pengolaan Blok Rokan itu. Bukan saja kawasan ladang minyak itu merupakan bagian dari hak adat, tetapi juga tersedianya sumber daya manusia, teknis, dan keuangan.
Ia menambahkan, keikutsertaan LAMR dalam mengelola Blok Rokan itu, tentu mengikuti prosedur sebagaimana mustinya. Segala ketentuan tentu diikuti dengan sebaik-baiknya.
Penulis | : | Hadi/rls |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Serba Serbi, Riau |