Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dari 2.640 calon penerima bantuan pendidikan mahasiswa kurang mampu yang dialokasikan di Biro Kesra Setdaprov Riau, 232 mahasiswa diantaranya sudah diajukan untuk pencairan bantuannya di BPKAD Riau.
"Untuk 232 bantuan pendidikan itu sudah direkomendasikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau pencairannya," kata Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, kepada CAKAPLAH.com, Jumat (4/5/2018) di Pekanbaru.
Mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti ini mengatakan, pihaknya mengajukan dana pencairan bantuan sebesar Rp778 juta untuk 232 bantuan.
"Sebanyak 232 mahasiswa itu sudah menyelesaikan persyaratan administrasi bantuan. Seperti permohonan pencairan, legalisir KTP dan surat tanggung jawab mutlak dari kampus dan beberapa persyaratan lainnya," cakap Masrul.
Karena itu, ia menyatakan apabila berkas sudah selesai diserahkan pihak kampus ke Biro Kesra, maka pihaknya langsung merekomendasikan pencairan ke BPKAD Riau. Selanjutnya BPKAD minta Bank Riau Kepri untuk menyalurkan bantuan ke rekening masing-masing penerima.
"Intinya untuk bantuan pendidikan ini tidak ada masalah. Mahasiswa yang sudah dinyatakan menerima bantuan, dipastikan bantuan akan dicairkan, asal persyaratan administrasinya harus dilengkapi," tukasnya. Amin
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Riau |