Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Honda dan Yamaha Wajib Turunkan Harga Motor Skuter?
Kamis, 02 Maret 2017 13:44 WIB
Honda dan Yamaha Wajib Turunkan Harga Motor Skuter?
Ilustrasi/int

JAKARTA (CAKAPLAH) - Selain akan menerima sanksi administratif paska diputus bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), ada indikasi bahwa Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan Astra Honda Motor (AHM) harus menurunkan harga jual produksinya.

Hal tersebut, menyusul permintaan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar produsen melakukan koreksi terhadap harga, sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh KPPU. Yang mana, dari penelusuran KPPU, seharusnya harga motor skutik ber-cc 110-125 pada 2013-2014 di tanah air seharga Rp8,7 juta per-unit. Sedangkan mereka menjual dengan harga Rp14-18 juta.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gunadi Shinduwinata mengatakan jika harga tersebut baru biaya selama produksi per-unit. Setelahnya, produsen harus menetapkan harga demikian karena terkena pajak sebesar 42 persen.

"Semuanya harus membayar pajak. Pajaknya itu 42 persen. Jenis pajak di motor paling jelas, kontribusi anda bagus. Maka struktur pajak itu yang jumlahnya ada 30 macam lebih, itu ada 42 persen," kata Gunadi di Jakarta.

Ia berujar, untuk sampai kepada konsumen, unit motor harus melalui dealer. Ada margin untuk keuntungan yang diberikan kepada dealer agar dapat mengelola perusahaan mereka.

"Mereka harus diberikan keuntungan cukup untuk mengelola perusahaannya. Supaya, staf yang bekerja dapat melakukan pemasaran, itu semua biaya. Artinya di atas itu masih ada beberapa komponen yang masuk ke dalam harga jual," ujarnya.

Selain itu menurutnya, permintaan dari pendapatan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk Bea Balik Nama (BBN) juga berpengaruh, karena tiap tahun pasti ada peningkatan jumlahnya.

"Bagaimana mempertimbangkan segala macam, sampai akhirnya jadi masukan ke daerah untuk melakukan operasi pengendalian daerah itu. Itu masih ada kira-kira 10 persen," kata Gunadi.

Bagi Gunadi, beberapa catatan tersebutlah yang membuat kedua produsen tersebut menetapkan harga produknya. "Tidak bisa bilang ini Rp9 juta, orang pada protes loh kok saya bayar Rp14 juta. Di mana semuanya, apakah dimakan oleh pengusaha. Padahal tidak, akan menimbulkan suatu keresahan di kalangan konsumen," ujarnya.

Dampak Besar

Gunadi berpendapat, akan ada dampak negatif dalam skala besar jika menuruti permintaan seperti yang diungkapkan oleh YLKI. Pasalnya, ada beberapa informasi yang menurutnya belum sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Kalo informasi tidak tepat sampai terjadi sesuatu, kami tidak bisa bayangkan dampaknya. Anda perkirakan, sudah jual pisang goreng Rp1.000 misalkan, tahu-tahu ada yang bilang harga Rp500, padahal sudah saya telan. Gimana coba semacam inilah," ujarnya.

Ia tidak ingin, jika putusan tersebut berujung kepada tuntutan yang diajukan oleh konsumen untuk pengembalian.

"Kalau terjadi bisa hancur," kata dia.

Lebih lanjut, dampak kepada para investor di tanah air. Bagi dia, perkiraan tersebut sudah difikirkan dalam untuk ke depan atas mencuatnya masalah ini. "Makanya saya kurang setuju kalau ada yang bilang ini tidak ada dampaknya. Ini ada dampaknya," ujarnya.

Terlebih, saat ini ia menyebut bahwa pasar ekspor kendaraan roda dua sedang bertumbuh. Pasar ekspor, sejak 2013-2014 menyentuh 900 persen. Bagi dia, bukan tidak mungkin pertumbuhan akan pesat sampai 2020 sampai 5000 persen.

"Gelembung terus, naik 10 persen aja terus, ujungnya pasti besar. Kami ini mencoba menerobos ekspor, tapi dianggap produk kami, produk pesekongkolan. Pasar kami akan menjadi masalah, ungkap dia.

Atas kasusnya, masing-masing terlapor akan dikenakan sanksi administratif. Mereka wajib membayar denda karena terbukti melakukan pelanggaran. YIMM didenda sebesar Rp25 miliar, sedangkan AHM didenda lebih kecil nominalnya, sebanyak Rp22,5 miliar.

Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Tentang Larangan Membuat Perjanjian dengan Pelaku Usaha Pesaing untuk Menetapkan Harga Atas Suatu Barang dan Jasa.

Melalui keterangan persnya beberapa waktu lalu, bahkan YLKI meminta para konsumen kedua produk tersebut untuk menempuh jalur gugatan class action, jika merasa tidak puas dengan putusan KPPU. Bila melihat putusan KPPU, tentu jumlahnya masih kecil ketimbang kerugian konsumen.

Editor : Ali
Sumber : CNNIndonesia.com
Kategori : Nasional, Ekonomi
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 14 Mei 2024
Pekan Ini Harga TBS Mitra Plasma Naik, Mitra Swadaya Turun
Selasa, 14 Mei 2024
Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumbar
Minggu, 12 Mei 2024
Ketua MUI Riau Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Masjid Paripurna Ikhlas, Labuh Baru Timur
Sabtu, 11 Mei 2024
Bhabinkamtibmas di Meranti Terharu, Anaknya Lulus dari SMA Taruna Nusantara

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www