Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru melantik 181 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau 2018 yang tinggal beberapa hari lagi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru melantik 181 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan yang digelar di aula Kantor Kecamatan Payung Sekaki, Minggu (3/5/2018) dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Camat Payung Sekaki Zarman Chandra, dan Lurah Kelurahan Labuhbaru Timur, Peri Susanto.
Ketua Panwaslu Kecamatan Payung Sekaki, Fahrul Rozi, mengatakan, Pengawas TPS ini diperlukan dalam rangka menjaga dan mengawasi proses demokrasi dari 181 TPS yang tersebar di tujuh kelurahan di wilayah setempat.
"Sebanyak 181 pengawas TPS yang kami lantik hari ini merupakan bagian dari 1.798 pengawas TPS yang tersebar di seluruh kota Pekanbaru. Ini juga sebagai upaya Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga, mengawal pelaksanaan Pilkada serentak yang adil dan jujur," kata Fahrul.
Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sendiri akan berlangsung pada 27 Juni 2018. Pada pesta demokrasi tersebut diikuti empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk merebut 3,6 juta suara masyarakat Riau.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menyebutkan bahwa pengawas TPS memiliki peran penting dalam mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara di Pilgub Riau 2018 guna memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan secara jujur, adil dan berkualitas.
"Pemilu jujur dan berkualitas adalah cerminan terwujudnya demokrasi berkeadilan kepada masyarakat. Karena itu sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, fungsi pengawas sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Rusidi.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Riau, Kota Pekanbaru |