Foto: Antara
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dana bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebesar Rp49,5 miliar untuk pengolaan lahan gambut di Riau dalam proses pencairan. Mestinya anggaran tersebut dicairkan sebelum Ramadan kemarin, namun ada beberapa bagian yang belum tepat dan perlu penyesuaian kembali.
"Harusnya sebelum puasa kemarin sudah cair. Tapi karena sedikit mengalami kendala dalam pencocokan perencanaan peruntukan dana itu, makanya sedikit terlambat," kata Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Ervin Rizaldi, kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (21/7/2018).
Dia mengatakan, diantara yang menjadi catatan Kementerian LHK dalam pencairan dana bantuan tersebut yakni menyangkut soal rencana pembangunan sekat kanal.
"Nah, itu yang harus dilakukan tahapan penyesuaian data kembali. Saat puasa kemarin kami sudah melakukan penyesuaiannya. Kami sudah terima surat pemberitahuan dari Kementerian LHK kalau semuanya sudah selesai tinggal menunggu dananya saja lagi," ujarnya.
Disamping itu, Ervin menyampaikan anggaran tersebut diperuntukan tiga kegiatan, diantaranya proyek pembangunan sekat kanal dan sumur bor. Diperkirakan 70 persen dari Rp49,5 miliar dana itu akan tersedot dalam pelaksanaannya.
Selanjutnya, dana tersebut juga digunakan untuk pemulihan ekosistem dalam bentuk penanaman kembali di kawasan gambut pada area sekitar 100 hektare.
"Jadi ada dua lokasi yang sudah kami petakan. Kedua area itu merupakan lahan gambut bekas terbakar. Tapi dalam minggu ini sudah akan kami pastikan di mana lokasinya," cakapnya.
Kemudian, anggaran itu juga akan dimanfaatkan untuk kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah gambut, tujuannya untuk mengajak masyarakat melakukan pencegahan dengan cara memperbaiki perekonomian masyarakat.
"Mudah-mudahan Agustus nanti kegiatan dari anggaran Kementerian LHK sebesar sudah bisa dilaksanakan di Riau. Kita juga terus koordinasi terkait kapan pencairan dana bantuan itu," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Lingkungan, Pemerintahan |