Sekretaris PDI Perjuangan M Nur Azmal, di dampingi Kabib Kehormatan Pangihutan Tambunan saat serah terima berkas Bacaleg PDI Perjuangan dengan Ketua KPU Siak Sariman.
|
SIAK (CAKAPLAH) - Sekretaris DPC PDI Perjuangan kabupaten Siak, M Nur Azmal, didampingi Kabid Kehormatan, Pangihutan Tambunan, menyerahkan berkas perbaikan syarat Caleg dari PDI Perjuangan ke KPUD Siak.
Berkas Bacaleg PDI Perjuangan tersebut langsung diterima oleh ketua KPUD kabupaten Siak, Sariman, didampingi sejumlah komisioner.
Alhamdulillah, kata Azmal, berkas tersebut memenuhi syarat. “Sesuai instruksi dari Pengurus DPP PDI Perjuangan, pengurus DPC PDI Perjuangan secara serentak di berbagai daerah, menyerahkan berkas persyaratan ke KPU,” kata Azmal, Selasa sore (31/7/2018).
Menurut Azmal, penyerahan berkas persyaratan tersebut adalah suatu bukti bahwa PDI Perjuangan telah siap berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2019 mendatang.
“Kami juga yakin masih banyak kekurangan. Namun kekurangan tersebut akan kami lengkapi jika memang ada yang kurang,” tuturnya.
Azmal menambahkan, keterwakilan perempuan juga terpenuhi. Di Dapil 4 saja, katanya, ada 4 Bacaleg perempuan. "Kita tergetkan Kursi di DPRD Siak minimal wakil pimpinan dewan nantinya," tambahnya.
Sementara itu Ketua KPU Siak, Sariman, kepada wartawan mengatakan, bahwa Selasa (31/7/2018) merupakan hari terakhir bagi Parpol mengembalikan berkasnya.
"Untuk PDI Perjuangan sudah memenuhi syarat, hanya saja di Dapil 4 ada perubahan nomor urut, tapi itu tidak masalah," ujarnya.
Penulis | : | Effen |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Riau, Kabupaten Siak |