Ketua KPU Riau, Nurhamin.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Riau tidak menemukan mantan Napi koruptor yang ikut dalam Bacaleg DPRD Riau. Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Riau, Nurhamin.
"Sejauh ini memang tidak ditemukan Bacaleg mantan terpidana korupsi untuk DPRD Riau," kata Nurhamin, Kamis (2/8/2018).
Nurhamin menjelaskan, KPU Riau akan melakukan tahapan lanjutan, yakni verifikasi kembali terhadap berkas pendaftaran Bacaleg. "Baru setelah itu, pada tanggal 8 Agustus 2018, akan diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS)," cakap Nurhamin.
Setelah DCS diumumkan maka mulai tanggal 12-21 Agustus 2018, masyarakat boleh memberikan masukan dan tanggapan mengenai DCS tersebut.
"Apakah di dalamnya ada caleg mantan terpidana korupsi, silahkan sampaikan ke KPU Riau secara tertulis," kata Nurhamin.